Barak.id – Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David (17) yang merupakan anak dari seorang pengurus GP Ansor hingga koma. Perbuatan biadab yang dilakukan Mario terhadap David terjadi Senin (20/2/2023) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023) menyatakan, Mario Dandy Satrio yang merupakan putra dari seorang pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ini telah ditahan.
Baca Juga:
- Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
- Aksi Sok Jago Mario Dandy Bikin Bapaknya Malu dan Minta Maaf
Sementara korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan masih belum sadar akibat penganiayaan berat yang dideritanya.
Kronologi Mario Dandy Satrio Aniaya David
Informasi dihimpun, perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut bermula dari Mario Dandy Satrio yang mendapat informasi dari kekasihnya, Agnes yang menyebut telah membuat perlakuan tak mengenakkan.
Kemudian David ‘dijebak’ untuk mendatanginya di salah satu rumah teman David yang berinisial R, namun begitu David datang Mario langsung melakukan penganiayaan hingga korban terkapar tak sadarkan diri.
Mendengar adanya keributan tersebut, orangtua R langsung bergerak ke depan rumahnya dan melihat David sudah dalam kondisi tergeletak dekat pelaku. Orang tua R pun menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu beberapa petugas keamanan komplek perumahan yang berjaga.
Petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Pesanggrahan yang mendapatkan laporan adanya penganiayaan itu kemudian pukul 21.00 WIB, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. (*)