BARAK.ID – Briptu Fadhilatun Nikmah, seorang anggota Polwan di Kota Mojokerto, mengalami kesedihan mendalam setelah peristiwa tragis yang melibatkan Fadhilatun dan suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Briptu Fadhilatun Nikmah Sempat Minta Maaf dan Menyesal Bakar Suami
Insiden itu terjadi di rumah dinas mereka, di mana perseteruan yang terjadi antara keduanya berujung pada tindakan yang tidak terduga.
Menurut Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, peristiwa tersebut terjadi setelah Fadhilatun menyiramkan bensin ke tubuh suaminya, yang tak disangka-sangka berujung pada terbakarnya Briptu Rian dengan luka serius.
“Sang istri, Fadhilatun Nikmah, pada saat itu berupaya menyelamatkan suaminya setelah kejadian tragis terjadi,” ungkap Kombes Dirmanto dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Pemakaman Briptu Rian Dwi Wicaksono Diwarnai Isak Tangis dan Doa dari Keluarga
“Meski sudah membawa korban ke RSUD Mojokerto dan melakukan upaya pertolongan, dia juga mengungkapkan penyesalannya kepada suaminya saat berada di rumah sakit,” lanjut Dirmanto.
Dirmanto menegaskan bahwa Fadhilatun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Kasus ini kini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang, dengan pemeriksaan yang dilakukan di Subdit 4 Renakta Polda Jatim.
Proses penanganan kasus pembakaran ini telah diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Mojokerto Kota, sementara pendampingan psikiater diberikan untuk membantu Fadhilatun menghadapi trauma yang dialaminya.
Baca Juga: Briptu Fadhilatun Nikmah Sempat Ancam Bakar Semua Anaknya
Kombes Dirmanto juga mengungkapkan bahwa motif di balik perbuatan tragis ini terkait dengan persoalan domestik yang melibatkan perselisihan terkait pengeluaran gaji.
“Keduanya dilaporkan terlibat cekcok sebelum kejadian terjadi di rumah dinas mereka. Masalah terkait pengeluaran gaji yang seharusnya digunakan untuk keluarga menjadi pemicu dari pertikaian tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto, mengekspresikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut kepada keluarga korban.
Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan, dan Fadhilatun Nikmah tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Punya 1 Balita dan 2 Anak Kembar
“Pak Kapolda Jatim menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Dirmanto.
Menanggapi kronologi kejadian yang beredar di media, Dirmanto membenarkan bahwa pertikaian antara pasangan suami istri ini mencapai titik kritis saat Briptu Rian pulang dari kantor.
“Saat itu, konflik semakin memanas dan berujung pada tindakan yang tidak terduga. Fadhilatun Nikmah kemudian mengambil tindakan yang tragis di rumah dinas mereka di Aspol Kota Mojokerto,” tuturnya.
Polda Jatim tidak hanya fokus pada penanganan hukum terhadap kasus ini tetapi juga memberikan perhatian pada aspek psikologis tersangka.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Aspol Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Jadi Tersangka
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami melibatkan psikiater untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada Fadhilatun Nikmah,” ungkap Dirmanto.
Sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, Polda Jatim terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap semua detail terkait insiden ini.
“Kami akan memastikan bahwa semua pihak terlibat dapat diberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Dirmanto. (*)