BARAK.ID – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Lombok Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dan PT. Pegadaian (Persero) Area Ampenan. Penandatanganan MoU ini diselenggarakan di kantor Bupati Lombok Timur dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik.
Pemda Lombok Timur Gandeng BPJS Kesehatan dan PT Pegadaian dalam Kerja Sama Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pj. Bupati H. M. Juaini Taofik mengungkapkan kegembiraannya atas kerja sama ini, menilainya sebagai langkah maju dalam perkembangan daerah. “Kerja sama ini diharapkan bisa mengimplementasikan kontrol dan monitoring yang efektif,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan upaya peningkatan layanan masyarakat.
Dengan kerjasama ini, Pj. Bupati juga menekankan bahwa masyarakat di Lombok Timur tidak perlu khawatir lagi mengenai pelayanan kesehatan setelah tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Beliau menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, mengapresiasi dukungan Pemda Lombok Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kesehatan adalah kunci kesejahteraan,” ucapnya.
Baca Juga: Universitas Hamzanwadi Raih Penghargaan Silver di Kompetisi Kampus Merdeka 2023