BARAK.ID – Pada tanggal 21 Mei 2024, para menteri Uni Eropa (UE) menandatangani undang-undang penting yang akan mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) di sektor-sektor yang dianggap “berisiko tinggi” seperti supremasi hukum dan ketenagakerjaan.
Uni Eropa Setujui UU Kecerdasan Buatan: Era Baru Pengaturan AI di Sektor Berisiko Tinggi
Undang-undang ini menuntut agar teknologi AI yang digunakan harus menunjukkan tingkat transparansi dan akurasi yang memadai.
Pengesahan UU Kecerdasan Buatan oleh Uni Eropa (UE)
Setelah dua bulan dari dukungan Parlemen Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa akhirnya menyetujui UU Kecerdasan Buatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen UE untuk menerapkan regulasi yang lebih ketat dibandingkan dengan pendekatan yang ada di Amerika Serikat, yang lebih bersifat sukarela dalam hal teknologi AI.
Dengan aturan baru ini, Uni Eropa berharap dapat memimpin dalam pengaturan teknologi AI di seluruh dunia.
Detail UU Kecerdasan Buatan
UU Kecerdasan Buatan menetapkan bahwa sistem AI yang digunakan dalam situasi “berisiko tinggi” harus melalui sertifikasi dari badan yang telah disetujui sebelum dapat dipasarkan di Uni Eropa.
Situasi yang dimaksud meliputi penggunaan teknologi AI yang dapat mempengaruhi kesehatan, keselamatan, hak-hak dasar, lingkungan, demokrasi, pemilihan umum, dan supremasi hukum.
Larangan Sistem yang Berisiko Tinggi
Sistem seperti penilaian kredit sosial yang diterapkan di Cina akan dilarang di Uni Eropa.
Larangan ini juga berlaku untuk sistem kategorisasi biometrik berdasarkan pandangan agama atau dunia, orientasi seksual, dan ras.
Sementara itu, penggunaan pengenalan wajah secara real-time di CCTV, yang sebelumnya dilarang, masih diizinkan untuk tujuan tertentu seperti menemukan orang hilang atau korban penculikan, mencegah perdagangan manusia, dan mengidentifikasi tersangka dalam kasus-kasus kriminal serius.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-1, ChatGPT!
Standar Transparansi untuk Teknologi AI Berisiko Rendah
Bagi teknologi AI yang dianggap berisiko rendah, tetap ada kewajiban untuk memenuhi standar transparansi.
Misalnya, setiap konten yang dihasilkan oleh teknologi AI harus diungkapkan agar masyarakat dapat memutuskan tingkat kepercayaan terhadap teknologi tersebut.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Penggunaan AI
Pembentukan Kantor AI di Komisi Eropa
Komisi Eropa akan mendirikan sebuah “Kantor AI” baru untuk memastikan bahwa undang-undang ini ditegakkan di seluruh Uni Eropa.
Kantor ini akan bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan aturan dan memberikan dukungan kepada negara-negara anggota dalam menerapkan regulasi baru ini.
Baca Juga: Masa Depan Profesi Jasa Penulis Artikel di Tengah Gempuran ChatGPT dan Sejenisnya
Proses Pemberlakuan UU Kecerdasan Buatan
UU baru ini masih membutuhkan tanda tangan dari presiden badan legislatif Uni Eropa sebelum diterbitkan dalam buku undang-undang Uni Eropa.