Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Regional

Musik Odong-odong Siantar Dianggap Mengganggu dan Tak Relevan, Bakal Ditertibkan Satpol PP

Author: Rhiena Pondow
13 Maret 2024 | 02:52 WIB
Rubrik: Regional
Satpol pp siantar bersama dengan instansi terkait menggelar sosialisasi, penindakan, dan penataan untuk kendaraan odong-odong.

Satpol PP Siantar bersama dengan instansi terkait menggelar sosialisasi, penindakan, dan penataan untuk kendaraan odong-odong.

BARAK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan instansi terkait telah menggelar sosialisasi, penindakan, dan penataan untuk kendaraan hiburan anak-anak seperti odong-odong, pada Selasa (12/3/2024).

Musik Odong-odong Siantar Dianggap Mengganggu dan Tak Relevan, Bakal Ditertibkan Satpol PP

Tujuan utama dari kegiatan ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai gangguan suara musik dari odong-odong yang beroperasi di Kota Pematangsiantar, untuk menegakkan aturan penggunaan musik dan jam operasional odong-odong, demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman umum.

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah banyaknya laporan dari warga tentang ketidaknyamanan yang disebabkan oleh tingkat kebisingan musik dari odong-odong hingga musik yang dianggap tak relevan bagi anak.

“Sebagai hasil dari sosialisasi tersebut, telah ditetapkan bahwa odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Selain itu, jenis musik yang diputar haruslah yang edukatif untuk anak-anak, dengan larangan pemutaran house music atau jenis serupa saat beroperasi,” kata Pariaman.

Untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan baru ini, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap penggunaan speaker yang tidak sesuai.

Pariaman juga mengumumkan pengaturan tentang rute perjalanan odong-odong, yang meliputi beberapa jalan utama di kota tersebut, serta pembatasan jumlah gandengan odong-odong menjadi maksimal tiga dan larangan parkir berlapis saat beroperasi.

Baca Juga: Pemuda di Langkat Diserang Harimau Saat Panen Cabai

“Selain itu, telah disepakati bahwa hanya maksimal 10 dari total 26 unit odong-odong terdaftar yang diizinkan beroperasi setiap hari. Penambahan unit odong-odong dari jumlah yang telah terdata hanya diperbolehkan setelah ada regulasi baru yang mengaturnya,” tambahnya.

Pengaturan ini diperkuat dengan komitmen dari Ketua Komunitas Motor Gembira Odong-odong Kota Pematangsiantar, yang berjanji akan secara rutin mengimbau anggota paguyuban untuk mematuhi kesepakatan bersama ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan bahwa keberadaan odong-odong tetap dapat dinikmati sebagai sarana hiburan yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. (*)

Tags: Kepala Satpol PPKota PematangsiantarMenggangguMusikOdong-odongOdong-odong SiantarPariaman SilaenPematang SiantarPematangsiantarPenertibanRelevansiSatpol PP

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com