BARAK.ID – Dalam sebuah langkah proaktif untuk mengukir keamanan di Kota Pematangsiantar, jajaran Polres Pematangsiantar melaksanakan sebuah operasi malam yang berhasil mengungkap realitas mengejutkan: dua remaja, satu di antaranya masih berstatus pelajar dan satu lagi telah putus sekolah, terjaring membawa senjata tajam jenis klewang.
Pemuda Berklewang yang Ditangkap di Siantar Berstatus Pelajar dan Putus Sekolah
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilangsungkan pada Sabtu (3/2/2024), sekitar pukul 23.00 WIB,.
AKBP Yogen Heroes Baruno, Kapolres Pematangsiantar, melalui AKP August B Manihuruk, Kasat Samapta menyampaikan, kegiatan ini, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di kalangan pemuda, menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan intervensi dini dalam menghadapi perilaku berisiko.
“Operasi ini mengincar aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk nongkrong tanpa tujuan, pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong, balap liar, hingga tawuran,” kata AKP August.
Penemuan dua remaja dengan klewang di Jalan Pdt Justin Sihombing menyoroti area kelabu antara keisengan remaja dan tindakan kriminal yang lebih serius.
Adapun pemuda yang ditangkap dalam operasi ini, MS, pelajar berusia 17 tahun, dan Ibnu RL, 15 tahun, yang telah putus sekolah. Keduanya kini di bawah pengawasan hukum, dengan barang bukti berupa dua bilah klewang dan sebuah sepeda motor Scoopy yang diamankan.