BARAK.ID – Seorang warga Medan menjadi korban penipuan oleh pria yang berpura-pura sebagai anggota polisi dari Polsek Binjai. Pria tersebut menipu korban dengan menawarkan mobil lelang.
Warga Medan Ditipu Polisi Gadungan Tawarkan Mobil Lelang
Kasi Humas Polres Belawan, Iptu Hamzar Nodi, mengungkapkan insiden ini terjadi pada Minggu (24/12/2023). Pelaku, M Rizal (50), berhasil menipu Hamdan Fauzi, warga Jalan Rawe IV, Kota Medan.
“Pelaku mengaku sebagai Kanit di Polres Binjai dan menawarkan mobil lelang kepada korban,” kata Nodi, Rabu (3/1/2024).
Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mentransfer uang untuk pendaftaran sesuai permintaan pelaku.
“Setelah itu, pelaku kembali meminta uang dengan dalih sebagai jaminan. Korban pun mengirimkan uang itu,” tambah Nodi.
Korban mulai curiga dan meminta dihubungkan dengan pihak pelelang mobil. Namun, pelaku selalu berkelit dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Khoirunnisa Minta Maaf atas Video Viral Paksa Kucing Merokok
Korban lantas berusaha memverifikasi kepolisian pelaku. Tidak lama kemudian, ia menyadari bahwa pelaku adalah polisi gadungan.
“Korban meminta uangnya dikembalikan, tetapi pelaku terus berkeras akan melanjutkan proses lelang,” jelas Nodi.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku ternyata telah ditangkap di Polsek Tandem Hilir atas kasus penipuan lain.
Kapolres Belawan kemudian membawa pelaku untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku kini dihadapkan pada Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Nodi. (*)