BARAK.ID – Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi ternama Bunga Citra Lestari (BCL), menghadapi tuduhan serius dari mantan istrinya, AW.
Tiko Aryawardhana, Suami BCL, Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sejumlah Rp6,9 miliar.
Laporan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan,” ujar AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: MUI Nilai Salam Lintas Agama Haram, Menag Yaqut: Salam Demi Toleransi, Bukan Campur Akidah
Duduk Perkara
Kasus ini bermula ketika AW, yang pernah menjadi istri Tiko, mengajukan laporan pada tahun 2022.
Laporan ini dibuat setahun setelah mereka resmi bercerai.
Menurut keterangan, kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah Tiko menikah dengan BCL pada Desember 2023.
Hal ini memicu perhatian publik yang lebih luas terhadap kasus tersebut.
Leo Siregar, kuasa hukum AW, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan uang terjadi selama periode 2015 hingga 2021.
Pada masa itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di sektor makanan dan minuman.
Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko berperan sebagai direktur.
Seluruh modal perusahaan diklaim berasal dari AW.
Namun, AW tidak terlibat aktif dalam pengelolaan sehari-hari perusahaan dan memberikan kepercayaan penuh kepada Tiko untuk mengurus segala hal, termasuk aspek keuangan.
Kepercayaan ini mulai goyah pada tahun 2019 saat Tiko mengumumkan rencana untuk menutup perusahaan karena kesulitan membayar sewa.
“Tindakan Tiko yang ingin menutup perusahaan membuat klien kami mulai curiga. Curiga ini semakin kuat saat menemukan dua dokumen profit and loss (P&L) yang terlihat janggal pada tahun 2021,” jelas Leo.