BARAK.ID – Serda Adan Aryan Marsal (AAM), seorang oknum Polisi Militer dari Pangkalan TNI AL Nias, terlibat dalam sebuah pembunuhan eks Casis TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua dan penipuan berkepanjangan kepada keluarga korban.
Sebelum Tahu Iwan Dibunuh, Keluarga Eks Casis TNI AL Sempat Adakan Pesta Adat untuk Serda Adan
Iwan, seorang pemuda berusia 21 tahun bercita-cita menjadi Bintara TNI AL.
Selama lebih dari setahun, Adan secara sistematis menguras uang keluarga korban dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan proses seleksi dan pendidikan militer yang sebenarnya tidak pernah diikuti oleh Iwan.
Yanikasi Telaumbanua, salah satu anggota keluarga korban, mengisahkan awal mula penipuan ini dimulai pada 16 Desember 2022, ketika Serda Adan berjanji akan membantu Iwan mengikuti tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat.
Harapan untuk melihat Iwan berhasil dan bangga mengenakan seragam TNI AL menjadi pemantik bagi keluarga untuk mempercayai segala ucapan Adan, termasuk ketika dia meminta uang sebesar Rp 200 juta sebagai jaminan kelulusan Iwan.
Puncak kepercayaan keluarga pada Adan terjadi ketika mereka menerima foto Iwan yang tampak mengenakan seragam TNI AL, dengan rambut yang telah digundul, simbol dari transformasi menjadi anggota militer.