BARAK.ID – Dua pemuda di Kota Yogyakarta ditangkap setelah beraksi nekat berkendara sambil mengayunkan celurit, sebuah tindakan yang mereka ambil sebagai reaksi atas pengalaman pahit putus cinta.
Putus Cinta, 2 Pemuda Bawa Celurit Tebar Teror di Yogyakarta
AKP Dwi Daryanto, Kasi Humas Polresta Jogja, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (31/3/2024) pagi dan berhasil ditangkap oleh tim Patroli Sabhara saat melintasi simpang empat Wirobrajan.
“Interogasi awal menunjukkan bahwa salah satu dari mereka terdorong oleh kekecewaan terhadap mantan pacarnya,” kata Dwi, dikutip Barak.id, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Tangis Serda Adan Aryan Marsal Pecah Saat Ungkap Motif Bunuh Iwan Eks Casis Bintara di Nias
Identitas kedua pemuda tersebut adalah KHR dari Gondokusuman dan FMA dari Wirobrajan.
Mereka bagian dari konvoi yang terdiri dari empat motor, namun hanya mereka berdua yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Mereka tertangkap saat konvoi, di mana tim kami berhasil mengamankan satu sepeda motor yang ditumpangi oleh kedua pelaku tersebut,” lanjut Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa motif di balik aksi berbahaya mereka adalah untuk melampiaskan emosi akibat putus cinta.
“Keduanya bertindak tanpa target khusus, mengancam siapapun yang mereka temui di jalan,” ujar Dwi.
AKP Dwi Daryanto, menambahkan bahwa tidak ada korban yang jatuh sebelum mereka berhasil ditangkap.
Baca Juga: Wali Kota Susanti Optimis Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2023
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolresta Jogja dan kini menghadapi tuduhan mengganggu ketertiban umum, dengan pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam di ruang publik.
“Kami mengambil tindakan tegas meskipun tidak ada korban, karena perbuatan mereka sudah jelas melanggar hukum,” tegas Dwi. (*)