GOWA, BARAK.ID – Seorang pria berinisial D (48), warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamuk massa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, atas dugaan mencabuli seorang anak berumur 7 tahun. Kejadian ini terjadi di daerah Manggarupi, Kabupaten Gowa, Kamis (9/11/2023).
Pria di Gowa Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Culik-Cabuli Anak
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa pria tersebut telah diamankan polisi setelah menerima serangan dari massa. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kejadian ini melibatkan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Anak Angkat, Andriyanita Bantah Usir Ibu 73 Tahun di Banyuasin
AKP Bachtiar menyampaikan bahwa pelaku sempat naik angkot dari Makassar menuju ke daerah kejadian tanpa tujuan yang jelas. Pelaku kemudian diamuk oleh warga setelah tiba di Manggarupi, Gowa. Pria tersebut kini sedang menjalani observasi di rumah sakit, dengan polisi menyelidiki kondisi kejiwaannya.
Keluarga pelaku menginformasikan kepada polisi bahwa terduga pelaku memiliki riwayat penyakit kejiwaan. Jika kesimpulan medis mengonfirmasi hal tersebut, keterangan pelaku mungkin tidak dapat dianggap sebagai bukti valid dalam kasus ini.