BARAK.ID – Briptu Fadhilatun Nikmah (28), seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, diduga telah membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang merupakan anggota Polres Jombang.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Punya 1 Balita dan 2 Anak Kembar
Kejadian ini terjadi di rumah mereka di Kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Motif dari tindakan keji ini diduga karena Briptu Rian Dwi Wicaksono menggunakan uang belanja keluarga untuk bermain judi online.
Briptu Rian, yang baru saja menerima gaji ke-13 sebagai anggota Polri, malah mempertaruhkan sebagian besar dari uang tersebut untuk berjudi, bukannya digunakan untuk keperluan rumah tangga dan anak-anaknya.
“Saudari Fadhilatun Nikmah ini memiliki anak-anak yang masih sangat kecil. Anak pertama berumur dua tahun, sedangkan yang kembar berumur empat bulan. Mereka tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip Sabtu (9/6/2024).
Baca Juga: Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Aspol Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Jadi Tersangka
Briptu Fadhilatun Nikmah yang sudah tidak bisa menahan amarahnya akibat perilaku suaminya, akhirnya melakukan tindakan yang mengerikan.
“Briptu Rian sering menggunakan uang belanja yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga dan anak-anaknya untuk berjudi online. Ini temuan awal yang kami dapatkan,” lanjut Kombes Dirmanto.
Pada Sabtu (8/6/2024), keduanya terlibat pertengkaran hebat.
Dalam kemarahannya, Briptu Fadhilatun memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka.
Tidak berhenti sampai di situ, dia juga telah mempersiapkan bensin dalam botol plastik.