BARAK.ID – Personel Polsek Parapat, Resor Simalungun, berhasil menangkap empat pengguna narkoba dalam operasi yang digelar Senin (10/6/2024).
Polsek Parapat Tangkap 4 Pengguna Sabu
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif polisi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS (42), WHG (29), SHS (34), dan AMS (23).
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, memaparkan kronologi penangkapan keempat pelaku tersebut.
“Operasi ini berawal dari penangkapan tersangka MS di area pengisian bahan bakar umum di Jalan SM Raja, Parapat. MS saat itu mengemudikan angkutan kota (angkot) Parsito dan hendak pulang setelah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” jelas AKP Irvan, dilansir Barak.id via Humas Polri.
Baca Juga: Tampang Pelaku dan Barang Bukti Penembakan Salah Sasaran di Simalungun
Dalam penangkapan tersebut, tim menemukan satu bungkus kecil plastik transparan yang diduga berisi sabu di dalam angkot yang dikemudikan MS.
Setelah diinterogasi, MS mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka WHG.
“Dari hasil pengembangan kasus, tim kami segera bergerak dan berhasil menangkap WHG di sebuah rumah di Jalan SM Raja, Kelurahan Parapat. Di lokasi yang sama, kami juga mengamankan dua pemuda lainnya, SHS dan AMS, yang diduga baru saja menggunakan sabu,” lanjutnya.
Di dalam kamar rumah tersebut, petugas menemukan sabu dalam empat bungkus plastik transparan serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
“Dalam operasi ini, kami menyita lima bungkus sabu dengan berat total 1,20 gram, tiga telepon seluler, alat penggunaan sabu, serta satu unit angkutan kota,” ungkap AKP Irvan.
AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan bahwa saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun.
Kasus ini akan ditangani oleh Satuan Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kronologi Postingan Robby Purba Berujung Satpam Plaza Indonesia Dipecat
Dalam kesempatan tersebut, AKP Irvan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
“Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat. Hal ini sangat membantu kami dalam upaya memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tuturnya.
Menurutnya, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Operasi penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. (*)