BARAK.ID – Kepolisian Sektor Delitua menggagalkan rencana tawuran antar geng motor yang akan terjadi di Jalan Eka Warni, Kota Medan.
Polsek Delitua Tangkap 85 Remaja Geng Motor Siap Tawuran, 11 Diantaranya Masih Pelajar
Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (26/3/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ini menghasilkan penahanan 85 anggota geng motor, dimana 11 di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, dikarenakan mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Operasi ini diinisiasi oleh Ipda Syawal Sitepu, Panit Reskrim Polsek Delitua, yang memimpin timnya dalam patroli preventif di beberapa lokasi strategis seputar Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, mencakup Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Simpang Pos, dan beberapa titik lainnya yang sering menjadi hotspot aktivitas geng motor.
Penemuan ini berawal ketika tim kepolisian menemui sekelompok remaja dari geng motor SL, yang tengah berkumpul dan mengendarai sebanyak 33 unit sepeda motor di Jalan Eka Warni.
Dari interogasi awal dan pemeriksaan di tempat, diketahui bahwa mereka diduga kuat sedang bersiap untuk tawuran dengan geng motor lainnya.
Bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan tersebut, di mana kepolisian berhasil mengamankan 11 senjata tajam, termasuk celurit dan pedang, yang dibawa oleh para remaja tersebut.
Baca Juga: 3 Pengedar di Tembung Dibekuk dari Lapak Judi dan Narkoba
Kepolisian tidak ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Semua anggota geng motor yang terlibat langsung dibawa ke Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejauh ini, 11 dari mereka yang terbukti membawa senjata tajam langsung kami tahan. Mereka ini masih berstatus sebagai pelajar. Selebihnya kami berikan pembinaan intensif di Polsek Delitua,” jelas Ipda Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).
Aksi preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Delitua ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menanggulangi perilaku negatif dan potensi kekerasan di kalangan remaja. (*)