BARAK.ID – Polres Tangerang Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus penyerangan dan pengeroyokan yang menimpa sejumlah mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang ketika sedang menjalankan ibadah doa Rosario.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong
Keempat tersangka ini, inisial I, S dan A, termasuk salah seorang ketua RT yang bernama Diding, yang diduga menjadi provokator di balik insiden tragis ini, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang mereka alami.
Kasus ini mengemuka ketika sejumlah mahasiswa, sedang dalam momen ibadah yang khusyuk dan hening.
Namun, suasana tersebut terganggu oleh aksi provokatif dari salah satu pemimpin masyarakat setempat, Diding, yang diduga merasa terganggu dengan prosesi ibadah tersebut.
Baca Juga: Ketua RT Diduga Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik, Polisi Didesak Bertindak Tegas!
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa, mengungkap Diding telah memprovokasi warga setempat untuk menyerang para mahasiswa yang tengah menjalankan ibadah, dan mengabaikan hak mereka untuk menjalankan keyakinan agama mereka dengan damai dan tanpa gangguan.
“Tersangka Diding berteriak dengan suara keras sambil mengumpat dan mengintimidasi para korban,” kata Kapolres, Selasa (7/5/2024).
Doa Rosario, sebuah praktik spiritual yang dilakukan oleh umat Katolik, seharusnya merupakan momen hening dan penghormatan bagi mereka yang menjalankannya.
Namun, dalam kejadian tragis ini, praktik agama tersebut dianggap sebagai sumber gangguan oleh Diding, yang mengeluarkan ancaman dan bahkan menghardik para mahasiswa yang menjalankannya.
Tindakan provokatif ini menimbulkan ketegangan di lingkungan tersebut dan berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan pihak mahasiswa.
“Sambil kemudian memprovokasi teman lainnya untuk turut menyerang korban,” sambung Kapolres.
Baca Juga: Mahasiswa Katolik Diserang Saat Sedang Berdoa, Mahasiswa Muslim Turut Jadi Korban
Sosok Diding
Sosok Diding, yang merupakan Ketua RT di wilayah tersebut, mendadak menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatannya dalam aksi penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang.
Kehadirannya sebagai pemimpin masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik dalam menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat beragama.
Namun, dalam kasus ini, Diding malah terlibat dalam aksi provokatif yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan ibadah dengan damai.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Katolik Diserang dengan Senjata Tajam Saat Doa Rosario di Serpong
Reaksi dari masyarakat dan netizen pun tak bisa diabaikan.
Unggahan terkait kasus ini memicu beragam komentar dari netizen, yang mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kemunculan wajah Ketua RT yang tersenyum saat diamankan polisi menimbulkan rasa kekecewaan dan keheranan di kalangan masyarakat yang menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang merugikan mahasiswa tersebut.
Warganet meminta Polres Tangerang Selatan, dapat menyelesaikan penyelidikan dengan cermat dan adil, serta memberikan keadilan bagi para korban yang menjadi sasaran aksi kekerasan tersebut.
Mereka pun menuntut agar tindakan premanisme dan provokasi yang mengancam keamanan dan kedamaian masyarakat segera dihentikan dan pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)