BARAK.ID – Penganugerahan Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM 2022 kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (18/12/2023), bukan hanya sekedar pengakuan. Ini adalah sebuah refleksi dari langkah-langkah nyata yang telah diambil oleh pemerintah daerah dalam memajukan hak asasi manusia.
Penghargaan KKP HAM untuk Pematang Siantar Menandai Upaya Melayani Publik dengan Adil
Di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, menerima penghargaan ini dengan rasa bangga. Penghargaan ini mencerminkan upaya kota dalam meningkatkan layanan publik di berbagai bidang, dari pendidikan hingga kesehatan.
Pesan yang disampaikan oleh Jahari Sitepu dan Ir Muhammad Armand Efendi Pohan di acara ini menegaskan pentingnya harmoni dalam keberagaman dan perlindungan HAM sebagai dasar pemerintahan yang adil.
Penghargaan ini bukan hanya menilai kinerja, tetapi juga mempertegas arah dan visi yang diharapkan bagi pemerintahan daerah di Indonesia.
Baca Juga: Penghargaan KKP HAM untuk Pematang Siantar: Merajut Harmoni dalam Keberagaman
Penghargaan ini menjadi simbol dari komitmen Pematang Siantar dalam memperbaiki layanan publik dan menandakan langkah penting dalam perjalanan mereka untuk mewujudkan prinsip-prinsip HAM.
Ini juga merupakan inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia untuk mengikuti jejak serupa dalam membangun masyarakat yang adil dan beragam. (*)