BARAK.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan dua layanan digital baru, yakni “Pegon Virtual Keyboard” dan “Rumah Kitab,” sebagai bagian dari inisiatif transformasi digital. Peluncuran dua aplikasi ini dilaksanakan dalam acara Dev-X (Devotion Experience) di Jakarta Convention Center (JCC).
Kementerian Agama Luncurkan Aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan pentingnya menjaga dan melestarikan dua aspek penting dalam tradisi pesantren, yaitu aksara pegon dan kitab kuning.
“Mari kita ingat bahwa aksara pegon memiliki peran penting dalam penyebaran Islam di Nusantara. Tanpa aksara pegon, kita mungkin tidak akan merasakan keindahan berislam di wilayah ini. Oleh karena itu, kita perlu menjaga dan melestarikan aksara pegon dengan memastikan penggunaannya oleh masyarakat,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (8/01/2024).
Saat ini, aksara pegon masih digunakan dalam komunitas santri, tetapi kurang dikenal di luar komunitas tersebut. Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, menekankan bahwa aksara pegon digunakan untuk menulis teks-teks keagamaan, sastra, surat-menyurat, mantra, dan lainnya dalam sejarah.
Gus Men juga mengungkapkan bahwa penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.
“Dengan demikian, digitalisasi aksara pegon adalah suatu keharusan. Saya mengapresiasi upaya semua pihak dalam mengembangkan ‘Pegon Virtual Keyboard’ sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Harapannya, masyarakat akan terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga budaya ini akan tetap lestari,” tambah Gus Men.
Selain aksara pegon, kitab kuning juga merupakan bagian penting dari pesantren. Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren menegaskan bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Hal ini berarti bahwa pesantren harus mengajarkan kitab kuning sebagai bagian integral dari pendidikan.