BARAK.ID – Di era digital yang serba cepat, pinjaman online seolah menjadi solusi praktis bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.
Hindari Jerat Pinjaman Online Predator dengan 6 Langkah Ini!
Namun, di balik kemudahan itu, terdapat ancaman pinjaman online ilegal yang bisa menjerat peminjam dalam lingkaran utang tak berujung.
Berikut langkah-langkah penting yang harus Anda lakukan untuk menghindari jeratan pinjaman online predator.
1. Teliti Legalitas Perusahaan Pinjaman Online
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memilih perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Periksa daftar perusahaan pinjaman online legal melalui situs resmi OJK atau aplikasi Aduan Konsumen OJK.
Hindari perusahaan pinjaman online yang tidak memiliki izin usaha atau menggunakan nama perusahaan palsu.
2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Seksama
Jangan tergesa-gesa dalam menyetujui pinjaman online.
Baca dengan cermat syarat dan ketentuan yang tercantum, termasuk bunga pinjaman, denda keterlambatan, dan biaya lain yang mungkin dikenakan.
Pastikan Anda memahami sepenuhnya kewajiban yang harus Anda penuhi sebelum menandatangani perjanjian.
3. Jauhi Pinjaman Online dengan Bunga Tinggi
Banyak perusahaan pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi batas maksimum yang diizinkan oleh OJK.
Bunga yang terlalu tinggi dapat menyebabkan utang Anda membengkak dan sulit untuk dilunasi.
Hindari pinjaman online dengan bunga di atas 0,8% per hari atau 24% per bulan.
4. Hati-hati dengan Permintaan Data Pribadi Berlebihan
Perusahaan pinjaman online legal hanya akan meminta data pribadi yang relevan, seperti nomor KTP, nomor telepon, dan informasi pekerjaan.