BARAK.ID – Di era digital yang serba cepat, pinjaman online seolah menjadi solusi praktis bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.
Hindari Jerat Pinjaman Online Predator dengan 6 Langkah Ini!
Namun, di balik kemudahan itu, terdapat ancaman pinjaman online ilegal yang bisa menjerat peminjam dalam lingkaran utang tak berujung.
Berikut langkah-langkah penting yang harus Anda lakukan untuk menghindari jeratan pinjaman online predator.
1. Teliti Legalitas Perusahaan Pinjaman Online
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memilih perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Periksa daftar perusahaan pinjaman online legal melalui situs resmi OJK atau aplikasi Aduan Konsumen OJK.
Hindari perusahaan pinjaman online yang tidak memiliki izin usaha atau menggunakan nama perusahaan palsu.
2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Seksama
Jangan tergesa-gesa dalam menyetujui pinjaman online.
Baca dengan cermat syarat dan ketentuan yang tercantum, termasuk bunga pinjaman, denda keterlambatan, dan biaya lain yang mungkin dikenakan.
Pastikan Anda memahami sepenuhnya kewajiban yang harus Anda penuhi sebelum menandatangani perjanjian.
3. Jauhi Pinjaman Online dengan Bunga Tinggi
Banyak perusahaan pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi batas maksimum yang diizinkan oleh OJK.
Bunga yang terlalu tinggi dapat menyebabkan utang Anda membengkak dan sulit untuk dilunasi.
Hindari pinjaman online dengan bunga di atas 0,8% per hari atau 24% per bulan.
4. Hati-hati dengan Permintaan Data Pribadi Berlebihan
Perusahaan pinjaman online legal hanya akan meminta data pribadi yang relevan, seperti nomor KTP, nomor telepon, dan informasi pekerjaan.
Jika perusahaan meminta data pribadi berlebihan, seperti akses ke kontak, galeri foto, atau kamera ponsel Anda, segera menolaknya.
Data tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan ilegal.
5. Hindari Pinjaman Online dengan Skema Penagihan Intimidatif
Salah satu modus operandi perusahaan pinjaman online ilegal adalah melakukan penagihan utang dengan cara intimidatif, seperti mengancam, mempermalukan, atau melecehkan peminjam.
Jika Anda mengalami hal semacam ini, segera laporkan kepada pihak berwenang dan lakukan pembayaran melalui jalur hukum.
6. Prioritaskan Pinjaman dari Lembaga Keuangan Resmi
Sebagai alternatif yang lebih aman, pertimbangkan untuk mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi.
Meskipun prosesnya mungkin lebih panjang, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan tingkat bunga yang lebih rendah.
Baca Juga: Langkah Efektif untuk Menghapus Nama dari Daftar Blacklist BI Checking
Dengan menerapkan langkah-langkah bijak tersebut, Anda dapat menghindari jeratan pinjaman online predator dan memastikan keamanan finansial Anda.
Ingatlah, utang yang tidak terkendali dapat menimbulkan masalah serius dalam kehidupan Anda.
Oleh karena itu, selalu berhati-hati dan memprioritaskan keamanan dalam setiap transaksi keuangan yang Anda lakukan. (*)