MANADO, BARAK.ID – Insiden kekerasan yang menimpa Kapten Kapal, Alprens Ade Harimisa (AAH), oleh enam anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lamtamal VIII Manado pada 4 Oktober 2023 mendapat sorotan luas dari publik. Insiden tersebut terjadi hanya sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-78.
Kapten Kapal Disiksa Oknum Anggota POMAL
Dari informasi yang dihimpun, keenam anggota Pomal yang terlibat dalam insiden tersebut kini sedang menjalani tahanan di Lamtamal VII Manado, meski identitas mereka masih dirahasiakan. Laksamana Pertama Nouldy J Tangka, Danlanmatamal VIII Manado, sudah mengambil langkah cepat dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Ia juga menegaskan akan memproses anggota TNI AL tersebut sesuai hukum militer.
Insiden kekerasan diduga bermula saat keenam anggota Pomal dalam tugas pengamanan menemukan kapten kapal bersama Anak Buah Kapal (ABK) dengan produk perawatan kulit ilegal. Situasi semakin memanas dengan adanya dugaan pengaruh alkohol dari kapten kapal yang membuatnya menantang petugas Pomal.
Namun, sorotan utama berasal dari pernyataan istri korban, yang melalui media sosial menyuarakan rasa sakit dan ketidakadilan yang dirasakan. Dalam sebuah cuitan dari akun Twitter @JulainiMadinah, dikutip pernyataan dari istri Alprens Ade Harimisa yang membandingkan tindakan oknum Pomal tersebut dengan kekejian dalam peristiwa G30S PKI.