BARAK.ID – Seorang gadis belia berusia 13 tahun berinisial FA, yang bekerja sebagai pelayan salah satu kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan.
Gadis Usia 13 Tahun Tewas Dianiaya Pemilik Kafe dan Rekan Kerja di Pinrang
Insiden ini terjadi pada Rabu (27/3/2024), di rumah BTN Sultan Residence, telah membawa duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
FA, yang merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, awalnya dikenal sebagai anak yang penuh semangat dan berdedikasi.
Namun, nasib malang menimpanya ketika dia menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Muhammad Ali (36), pemilik kafe tempatnya bekerja, dan Farah Novita Hanindita Sigaro (19), rekan kerjanya.
Peristiwa penganiayaan ini bermula dari ketidakpuasan Muhammad Ali terhadap FA yang dianggapnya tidak menjaga anaknya dengan baik, sementara Farah Novita kesal karena FA sering memakai pakaiannya tanpa izin.
Akibatnya, kedua pelaku melampiaskan amarah mereka dengan cara yang keji; Muhammad Ali memukul dan menendang FA dengan keras di bagian hulu hati dan perut, sedangkan Farah Novita menambah luka dengan meninju dan mencekik leher FA.