BARAK.ID – Kontroversi muncul seiring dengan rencana penayangan film “Kiblat” yang menampilkan Ria Ricis sebagai salah satu bintang utamanya.
Dibintangi Ria Ricis, Film “Kiblat” Dilarang Tayang di Bioskop!
Film ini, produksi Leo Pictures, telah menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menuntut larangan penayangannya di bioskop Indonesia.
KH. Cholil Nafis, Ketua Bidang Dakwah MUI, menyatakan protesnya terhadap film yang juga dibintangi oleh deretan nama ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Whani, Darmawan, dan lainnya.
Baca Juga: Biadab! Pria di Bengkulu 3 Kali Hamili Adik Kandung, Satu dari Anak yang Lahir Kini Berusia 2 Tahun
Promosi film, yang menggambarkan seseorang dalam posisi ruku’ dengan wajah yang mendongak dan menyeramkan, telah menjadi titik sentral kritikan.
Cholil berpendapat bahwa strategi promosi film ini, terutama penggunaan judul “Kiblat” dan representasi dalam poster, telah mendiskreditkan nilai-nilai agama.
Ini dianggap sebagai langkah yang tidak hanya menyinggung sensitivitas keagamaan tetapi juga tampaknya bertujuan untuk menarik perhatian publik dengan cara yang kontroversial.
Lebih lanjut, Cholil menyoroti bahwa penggunaan elemen agama sebagai sarana promosi dengan maksud meraih keuntungan material merupakan suatu tindakan yang harus dihindari dan dilawan.
Baca Juga: Film “Kiblat” Karya Bobby Prasetyo Tuai Kecaman, MUI: Mengandung Unsur Pelecehan Terhadap Agama
Meski belum menonton film tersebut, Cholil sudah merasa bahwa judul dan isi promosinya sudah cukup untuk memberikan kesan negatif.
Dalam upaya mencari pemahaman lebih dalam tentang arti “Kiblat”, Cholil menemukan bahwa istilah tersebut secara eksklusif merujuk pada Ka’bah, arah yang dihadap oleh umat Islam saat melaksanakan salat.
Hal ini menambah kuat argumentasinya bahwa film “Kiblat” seharusnya tidak dipertontonkan apabila memang terbukti mengandung kampanye yang dapat merugikan ajaran agama. (*)