Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Budi Suku Anak Dalam Terdakwa Pencabulan Cuma Divonis 3 Bulan Penjara, Keluarga Korban Protes

Author: Rini Yosi
15 Desember 2023 | 21:10 WIB
Rubrik: Peristiwa
Vonis ringan tiga bulan penjara untuk budi, anggota suku anak dalam terdakwa pencabulan di tebo, memicu kekecewaan.

Vonis ringan tiga bulan penjara untuk Budi, terdakwa pencabulan di Tebo, memicu kontroversi dan kekecewaan mendalam di masyarakat.

BARAK.ID – Keputusan Pengadilan Negeri Tebo yang hanya menghukum Budi, terdakwa kasus pencabulan, dengan tiga bulan penjara menimbulkan kontroversi dan kekecewaan mendalam. Anang, ayah korban, menyatakan ketidakpuasannya dengan vonis tersebut dan berencana untuk menemui Presiden Joko Widodo guna mencari keadilan untuk anaknya.

Budi Suku Anak Dalam Terdakwa Pencabulan Cuma Divonis 3 Bulan Penjara, Keluarga Korban Protes

Dalam unjuk rasa yang diadakan di depan Pengadilan Negeri Tebo, Anang menyampaikan bahwa vonis tiga bulan terhadap Budi, yang merupakan anggota Suku Anak Dalam (SAD), tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya. “Ini tidak sebanding, bahkan pencurian ayam dihukum lebih berat,” ujar Anang dengan nada kecewa.

Iptu Dwi Purwanto, dari Polres Blitar, menyatakan bahwa keluarga korban menolak autopsi dan menganggap kematian korban sebagai musibah. Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit kronis yang mungkin berkontribusi pada kematiannya.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena Budi merupakan warga SAD. Hal ini menjadi faktor penting dalam pertimbangan hukum, mengingat adat dan tradisi Suku Anak Dalam yang unik. Menurut Julian, Humas PN Tebo, aspek sosiologis Budi sebagai anggota SAD menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan vonis yang ringan.

Baca Juga: Pondok Pengobatan Gus Samsudin di Blitar ‘Makan’ Korban

Kasi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Soeseno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Kami berharap Pengadilan Tinggi Jambi akan memberikan putusan yang lebih adil,” ucap Febrow.

Sementara itu, sidang yang dipimpin oleh Kepala PN Tebo, Diah Astuti Miftafiatun, mendapati Budi bersalah melakukan pemaksaan persetubuhan. Meskipun demikian, pertimbangan adat Suku Anak Dalam menjadi alasan utama bagi hukuman yang lebih ringan. (*)

Tags: Keadilan SosialKontroversi HukumPencabulan AnakPengadilan TeboSuku Anak DalamVonis Ringan

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com