BARAK.ID – Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, mendadak gempar, dimana seorang pria berusia 31 tahun, Apri Kurniawan, telah ditangkap karena tindakan kekerasan tragis yang menewaskan ibu kandungnya, Ngatini (65), dalam insiden mengerikan di kediaman mereka.
Apri Kurniawan Bunuh Ibu Kandung di Asahan
Kepala Desa Sei Kamah I, Syamsul, peristiwa ini terjadi pada dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dikabarkan bahwa Apri Kurniawan melakukan aksi kekerasan terhadap ibunya tanpa menggunakan senjata atau alat lain, menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal, Ini Pesan Pilu Devnisa di Pemakaman 4 Malaikat Kecilnya
“Kejadian ini bermula dari nasihat yang diberikan Ngatini kepada putranya, yang tidak diterima dengan baik oleh Apri,” ujar Syamsul, dilansir Barak.id via detikcom, Selasa (12/12/2023).
Kasus ini terbongkar ketika Dewi, salah satu anak Ngatini, terbangun dan mendengar keributan dari kamar orang tuanya. Ia menemukan ibunya dalam kondisi lemas setelah dianiaya oleh adiknya sendiri.
Menurut Syamsul, Apri Kurniawan dikenal sebagai pemuda desa yang sebelumnya memiliki catatan kriminal dan telah dihukum dalam kasus pencurian. Dia juga diduga sering menggunakan narkoba dan memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kecurigaan muncul ketika Apri tidak pulang selama tiga hari, dan ibunya yang khawatir memberikan nasihat yang berujung pada penganiayaan berujung kematian ini.
Baca Juga: Bobon Santoso Tegas Menolak Memasak untuk Pengungsi Rohingya: Mending Buat Saudara di Papua!
Setelah peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian ibunya, Apri Kurniawan segera ditangkap dan diamankan di Polres Asahan.
AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Asahan, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa pelaku adalah anak korban. “Motifnya akan diungkap lebih lanjut,” singkatnya. (*)