Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Nasional

Reformasi UU ITE Resmi Disahkan DPR RI: Kedepankan Persyaratan Lebih Ketat

Author: Widya Sanari
7 Desember 2023 | 03:42 WIB
Rubrik: Nasional
Revisi uu ite oleh dpr ri fokus pada pengaturan pencemaran nama baik, dengan hukuman lebih ringan dan persyaratan pembuktian yang ketat.

Revisi UU ITE oleh DPR RI fokus pada pengaturan pencemaran nama baik, dengan hukuman lebih ringan dan persyaratan pembuktian yang ketat.

BARAK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 5 Desember 2023, telah memberikan lampu hijau untuk revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kritikan luas mengenai pemanfaatan pasal-pasal tertentu dalam UU ITE untuk menekan suara-suara oposisi.

Reformasi UU ITE Resmi Disahkan DPR RI: Kedepankan Persyaratan Lebih Ketat

Revisi yang dilakukan terutama menitikberatkan pada pengetatan persyaratan dalam pasal pencemaran nama baik yang terdapat di dalam undang-undang. Dengan adanya revisi ini, proses penuntutan terkait pencemaran nama baik memerlukan bukti yang lebih kuat dan konkret. Selain itu, revisi juga memangkas hukuman maksimal untuk kasus pencemaran nama baik dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Menurut Johanna Poerba, seorang peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform, revisi ini akan segera diterapkan dan menghasilkan definisi yang lebih spesifik mengenai pencemaran nama baik dalam konteks hukum.

Revisi UU ITE ini merupakan respons terhadap seruan dari berbagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah lama mengkritik UU ITE tahun 2008. Aktivis menilai bahwa beberapa pasal dalam UU tersebut ambigu dan mudah disalahgunakan, yang berpotensi mengancam kebebasan berbicara di Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Kasus terkenal seperti Ahmad Dhani, penyanyi sekaligus tokoh oposisi, yang dihukum satu tahun penjara pada tahun 2019 karena pencemaran nama baik melalui video online, menjadi salah satu contoh penggunaan UU ITE yang kontroversial.

Baca Juga: Ulama Terkemuka Banten Abuya Muhtadi Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud

Namun, masih ada suara-suara kritis seperti Citra Referendum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang berpendapat bahwa revisi ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Citra menekankan bahwa UU ITE masih dapat dimanfaatkan oleh pejabat untuk melindungi diri dari kritikan.

Kontroversi terkini melibatkan dua aktivis HAM terkemuka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang saat ini tengah dihadapkan pada tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE. Mereka dituduh mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait diskusi video tentang laporan dugaan keterlibatan tokoh militer dalam industri pertambangan di Provinsi Papua. (*)

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Hak Asasi Manusia (HAM)Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Republik Indonesia (RI)UU ITE

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com