MANADO, BARAK.ID – Dalam suatu aksi cepat dan responsif, Tim Opsnal Polsek Singkil sukses menggagalkan pesta minuman keras (miras) yang digelar oleh sejumlah pemuda di Kelurahan Karame, Lingkungan 5, Bantaran Sungai, pada Rabu (11/10/2023). Penyergapan ini merupakan hasil dari informasi yang disampaikan oleh warga setempat yang merasa resah dengan adanya aktivitas tersebut.
Polisi Gagalkan Pesta Miras
Menurut sumber yang dapat dipercaya, para pemuda yang terjaring razia tersebut segera diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Polsek Singkil untuk menjalani proses pemeriksaan. Aksi ini dilakukan sebagai upaya nyata dari kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humasnya, Ipda Agus Haryono, memberikan keterangan mengenai operasi tersebut. “Tindakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap meresahkan,” ungkap Ipda Agus Haryono. Dia menambahkan bahwa kepolisian tak akan pernah berhenti melaksanakan razia dan operasi serupa demi mencegah peredaran miras, terutama di kalangan pemuda.
Operasi semacam ini, diharapkan, dapat menjadi peringatan bagi masyarakat luas bahwa kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal. Hal ini penting, mengingat miras sering kali menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.