Barak.id – Ada babak baru dalam cerita panjang perjuangan rakyat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan terjangkau. Di tengah harapan jutaan orang akan perlindungan tanpa beban, sebuah keputusan muncul dari menara tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat denyut jantung para pemegang polis berdetak lebih cepat.
Aturan Baru OJK
Mulai 1 Januari 2026, mereka tak lagi bisa menyerahkan sepenuhnya nasib kesehatan kepada perusahaan asuransi. Sebab kini, mereka diwajibkan untuk ikut menanggung — secara harfiah — sebagian beban biaya pengobatan mereka sendiri. Minimal 10 persen dari total biaya klaim harus keluar dari kantong pribadi, sebuah syarat baru dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 (SEOJK 7/2025) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Bayangkan seorang ayah yang harus membawa anaknya ke rumah sakit karena demam tinggi yang tak kunjung reda. Dulu, ia cukup menunjukkan kartu asuransinya, dan sisanya ditangani perusahaan. Tapi kelak, tak peduli seberapa besar premi yang sudah ia bayarkan selama ini, akan ada nominal yang harus tetap ia bayar. Rp300.000 untuk setiap rawat jalan, atau hingga Rp3.000.000 bila anaknya perlu dirawat inap.
Pihak OJK berdiri pada narasi efisiensi dan tanggung jawab bersama. Dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (7/6/2025), regulator ini menyebut bahwa kebijakan co-payment ini dirancang agar layanan medis dan obat dimanfaatkan secara lebih bijak, sekaligus menekan lonjakan premi yang bisa membebani konsumen di masa depan. Terdengar logis, memang. Tapi di balik logika itu, ada keresahan yang tak bisa disangkal.
Aturan ini juga menambah barisan kewajiban bagi perusahaan asuransi. Tak cukup hanya menjadi manajer risiko, mereka kini dituntut menjadi mitra medis. Setiap perusahaan asuransi — termasuk yang berbasis syariah — wajib mempekerjakan dokter atau tenaga medis ahli untuk menganalisis tindakan pengobatan yang diajukan. Dewan Penasihat Medis pun wajib dibentuk, dan sistem informasi digital harus dikembangkan agar data medis dapat saling terhubung dengan fasilitas kesehatan.