BARAK.ID – Personel Polsek Parapat, Resor Simalungun, berhasil menangkap empat pengguna narkoba dalam operasi yang digelar Senin (10/6/2024).
Polsek Parapat Tangkap 4 Pengguna Sabu
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif polisi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS (42), WHG (29), SHS (34), dan AMS (23).
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, memaparkan kronologi penangkapan keempat pelaku tersebut.
“Operasi ini berawal dari penangkapan tersangka MS di area pengisian bahan bakar umum di Jalan SM Raja, Parapat. MS saat itu mengemudikan angkutan kota (angkot) Parsito dan hendak pulang setelah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” jelas AKP Irvan, dilansir Barak.id via Humas Polri.
Baca Juga: Tampang Pelaku dan Barang Bukti Penembakan Salah Sasaran di Simalungun
Dalam penangkapan tersebut, tim menemukan satu bungkus kecil plastik transparan yang diduga berisi sabu di dalam angkot yang dikemudikan MS.
Setelah diinterogasi, MS mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka WHG.
“Dari hasil pengembangan kasus, tim kami segera bergerak dan berhasil menangkap WHG di sebuah rumah di Jalan SM Raja, Kelurahan Parapat. Di lokasi yang sama, kami juga mengamankan dua pemuda lainnya, SHS dan AMS, yang diduga baru saja menggunakan sabu,” lanjutnya.
Di dalam kamar rumah tersebut, petugas menemukan sabu dalam empat bungkus plastik transparan serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.