BARAK.ID – Lima pemuda anggota geng tawuran di Pematangsiantar dengan inisial APN (17), NCS (16), ASS (16), AS (16), dan MRR (21), ditangkap tim khusus (Timsus) penanggulangan geng motor, begal, balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Anggota Geng Tawuran di Siantar Ditangkap Timsus
Timsus yang dibentuk oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, meringkus kelima pelaku di kawasan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah Timsus mendapat informasi dari personel Polsek Siantar Timur melalui Handy Talky (HT), mengenai adanya tawuran menggunakan senjata tajam di sekitar Jalan Demokrasi Ujung, sekitar kelurahan tersebut.

Baca Juga: Pria di Kota Batu Ditangkap Saat Pasang Ranjau Sabu
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta dan Brimob segera menuju lokasi tawuran dan berhasil mengamankan lima pemuda tersebut.
Barang bukti yang diamankan cukup mengerikan, yakni senjata tajam, panah hingga bambu dan kayu.
“(Dari para pelaku), Timsus menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua bilah parang, satu panah karet, tiga unit handphone, serta beberapa batang bambu dan kayu,” ungkap Kapolres, seperti dilansir Humas Polri, Minggu (9/6/2024).
Kelima pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando Polres Pematangsiantar.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang memberikan tepuk tangan atas kinerja tim gabungan Polres Siantar dan Satuan Brimob tersebut.
Sebelumnya, aksi geng tawuran antar kelompok cukup sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat.
Kawasan yang sering dijadikan arena tawuran, yakni berada di sekitaran simpang Rambung Merah dan sekitarnya.
Beberapa rumah warga turut rusak parah terkena imbas dari tawuran ini.