BARAK.ID – Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), menyampaikan kritik tajam terkait penghilangan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
DPO Kasus Vina Dihilangkan, Susno Duadji: Merusak Citra Polri
Sebelumnya, Polda Jabar merilis tiga DPO dalam kasus ini: Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun, baru-baru ini, pihak kepolisian mengumumkan bahwa hanya Pegi yang masih menjadi DPO.
Susno, yang dikenal karena ketegasannya dalam mengungkap berbagai kasus besar, menilai langkah ini mencederai citra Polri.
“DPO tiga, terungkap di pengadilan. Tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Nah, dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh dong gitu,” tegas Susno dalam wawancaranya dengan Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip pada Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Konvoi Geng Motor di Pusat Kota Siantar Viral
Susno menambahkan bahwa penghilangan dua DPO tersebut memperlihatkan kurangnya verifikasi dari pihak kepolisian.
“Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada kroscek,” ujarnya menambahkan.
Susno tidak hanya berhenti di situ.
Ia juga menyoroti indikasi kemalasan penyidik Polda Jabar dalam membuka kembali penyidikan kasus kematian Vina dan Eki.
Dugaan ini muncul dari cara penyidik menerbitkan DPO terhadap buronan kasus tersebut.
“Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susno menjelaskan bahwa identitas DPO harus jelas dan lengkap.
Menurutnya, penerbitan DPO tidak bisa hanya berdasarkan informasi dari tersangka.