BARAK.ID – Sebuah kasus penganiayaan terjadi di salah satu restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (5/4/2024) malam.
Pria Tampar Wanita Gara-gara ‘Alien’, Diduga Mantan Pacar, Sudah Ditangkap!
Seorang pria bernama FHT memukul dan meludahi seorang wanita berinisial IS setelah merasa dihina dengan sebutan “alien”.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, insiden ini bermula saat korban IS bersama temannya, R, sedang berada di restoran untuk makan malam.
“Korban IS saat itu sedang membuat video untuk dirinya sendiri. Ketika membalikkan badan, ia melihat terduga pelaku FHT berada di belakangnya. Korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyinggung terduga pelaku, yaitu menyebutnya ‘aneh’ atau ‘alien’,” jelas Kapolresta Kendari, dikutip Barak.id. Selasa (9/4/2024).
Mendengar pernyataan korban, FHT langsung merasa tersinggung dan mendatangi IS dengan emosi.
Pelaku kemudian memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangannya.
“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban,” ungkap Kapolresta.
Tak hanya itu, pelaku juga meludahi wajah korban.
Kejadian ini sempat dilerai oleh wanita yang diduga kekasih pelaku, namun FHT kembali memukul dan meludahi IS.
Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, tampak jelas terduga pelaku FHT melakukan kekerasan terhadap korban IS.
“Terduga pelaku langsung diamankan polisi usai video pemukulan itu viral,” kata Kapolresta Kendari.
Kombes Pol Aris Tri Yunarko menambahkan, terduga pelaku FHT terancam hukuman 2,8 tahun penjara atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Pelaku akan diproses secara hukum karena telah menampar, memukul wajah hingga meludahi korban saat berada di restoran cepat saji di Kota Kendari,” tegasnya.
Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian banyak pihak, khususnya masyarakat Kendari.
Mereka mengutuk tindakan pelaku yang dinilai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Apa pun alasannya, tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Saya berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Siti Nurhalisa, salah seorang warga Kendari.
Baca Juga: Wanita Cantik Ditampar dan Diludahi Usai Sebut “Ada Alien Datang”
Sementara itu, banyak netizen berspekulasi dan menduga bahwa antara pelaku dan korban diduga pernah menjalin hubungan asmara.
“Mungkin si cowo mantan pacarnya,” dugaan akun Eva Atmaja.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masyarakat.
“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan yang ada. Masyarakat juga harus bijak dalam bersikap dan menyelesaikan masalah secara baik-baik, tanpa melakukan tindakan kekerasan,” pungkas Kapolresta Kendari. (*)