BARAK.ID – Serda Adan Aryan Marsal (AAM), seorang oknum Polisi Militer dari Pangkalan TNI AL Nias, terlibat dalam sebuah pembunuhan eks Casis TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua dan penipuan berkepanjangan kepada keluarga korban.
Sebelum Tahu Iwan Dibunuh, Keluarga Eks Casis TNI AL Sempat Adakan Pesta Adat untuk Serda Adan
Iwan, seorang pemuda berusia 21 tahun bercita-cita menjadi Bintara TNI AL.
Selama lebih dari setahun, Adan secara sistematis menguras uang keluarga korban dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan proses seleksi dan pendidikan militer yang sebenarnya tidak pernah diikuti oleh Iwan.
Yanikasi Telaumbanua, salah satu anggota keluarga korban, mengisahkan awal mula penipuan ini dimulai pada 16 Desember 2022, ketika Serda Adan berjanji akan membantu Iwan mengikuti tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat.
Harapan untuk melihat Iwan berhasil dan bangga mengenakan seragam TNI AL menjadi pemantik bagi keluarga untuk mempercayai segala ucapan Adan, termasuk ketika dia meminta uang sebesar Rp 200 juta sebagai jaminan kelulusan Iwan.
Puncak kepercayaan keluarga pada Adan terjadi ketika mereka menerima foto Iwan yang tampak mengenakan seragam TNI AL, dengan rambut yang telah digundul, simbol dari transformasi menjadi anggota militer.
“Kami sangat senang dan mengadakan pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan, bahkan menganggapnya sebagai bagian dari keluarga,” ungkap Yanikasi.
Baca Juga: Serda Adan Terus Meminta Uang dengan Alasan untuk Keperluan Iwan, Eks Casis TNI AL yang Dibunuhnya
Namun, kebahagiaan itu perlahan berubah menjadi kekhawatiran ketika komunikasi dengan Iwan terputus, dengan alasan dari Adan bahwa selama pendidikan, siswa tidak dapat berkomunikasi langsung dengan keluarga.
Tuntutan finansial dan permintaan barang, termasuk pembelian dua burung murai batu senilai Rp 14 juta atas nama paman Adan di Lantamal II Padang, semakin menambah beban keluarga Telaumbanua.
Ketika Adan mengklaim Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023, empat anggota keluarga bahkan diundang untuk menghadiri upacara pelantikan yang tidak pernah ada, dengan Adan kembali meminta uang sebesar Rp 3,7 juta untuk biaya tiket pesawat. (*)