BARAK.ID – Polres Muara Enim bersama dengan Kodim 0404/Muara Enim dan Polisi Militer TNI AD menggelar operasi patroli gabungan. Fokus utama operasi, yang bertajuk ‘Cipta Kondisi Sumsel Zero Knalpot Brong’, adalah menertibkan penggunaan knalpot brong dan penggunaan helm oleh pengendara motor. Dari operasi ini, delapan pengendara roda dua berhasil ditilang karena pelanggaran tersebut.
Pengendara Motor Ditilang dalam Patroli Gabungan di Muara Enim
AKBP Yenni Diarty, Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum.
“Operasi gabungan ini berhasil menindak delapan pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak memakai helm, sebagai langkah konkrit dalam mengurangi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Yenni, Dilansir Barak.id, Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan tindakan persuasif hingga represif.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi juga mencegah tindak pidana lain, seperti penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Muara Enim,” tambahnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, patroli ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Muara Enim, ditambah 6 personel Kodim dan 2 personel TNI AD.
“Patroli ini diikuti oleh para kepala bagian dan satuan di Polres, menunjukkan komitmen kami terhadap penegakan hukum,” kata AKBP Jhoni.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Puncak, 17 Orang Terluka, Begini Kronologi dan Detik-detik Kejadian
Area patroli meliputi Jalan Jenderal Sudirman, khususnya di depan Kantor Pos dan sepanjang jalan umum di Muara Enim, yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak muda.
Selain itu, Polres Muara Enim juga telah melakukan upaya edukatif dengan mengimbau bengkel-bengkel di wilayah hukumnya untuk tidak menjual knalpot brong.
“Ini merupakan bagian dari edukasi kami kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang sesuai dengan standar,” tutup AKBP Yenni. (*)