JAKARTA, BARAK.ID – Penyanyi Zul Zivilia terbukti menerima pendapatan bulanan dari Fredy Pratama, salah satu tokoh utama dalam sindikat narkoba yang tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri. Informasi tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (5/10/2023).
Zul Zivilia Dalam Jaringan Fredy Pratama
“Zul secara langsung terkait dengan Fredy Pratama dan selama beberapa bulan di balik jeruji, dia menerima jumlah tetap Rp 4 juta per bulan dari Pratama,” papar Brigjen Mukti. Informasi tersebut tentu mengejutkan banyak pihak mengingat Zul merupakan figur publik yang dikenal masyarakat.
Lebih lanjut, Brigjen Mukti menjelaskan bahwa Zul menerima uang tersebut mulai dari tahun 2019, dan transaksi tersebut berhenti setelah kurang lebih tujuh atau delapan bulan. “Zul mengonfirmasi telah menerima Rp 4 juta per bulan setelah ia ditangkap pada 2019. Meskipun saat ini dia menghentikan penerimaan, dia tetap mengakui bahwa dia pernah menerima jumlah tersebut,” tegasnya.
Penyidikan lebih dalam menemukan bahwa aliran uang kepada Zul merupakan bagian dari ‘fasilitas’ yang diberikan oleh Fredy kepada jaringannya yang sudah tertangkap. Brigjen Mukti menjelaskan mekanisme tersebut, “Menurut informasi yang kami peroleh, anggota jaringan Fredy yang ditangkap mendapat dukungan finansial selama tujuh atau delapan bulan pertama mereka berada di penjara, setelah itu tidak lagi.”