BARAK.ID – Seorang pria berusia 20 tahun yang dikenal sebagai Zuhdi Adison melakukan tindakan tragis di Kabupaten Tebo, Jambi. Ia dengan kejam mengakhiri hidup Mukhlis, yang berusia 58 tahun dan juga pemilik kebun sawit di tempat Zuhdi bekerja. Motif di balik pembunuhan tersebut adalah dendam yang berasal dari hati pelaku terhadap korban.
Zuhdi Adison Habisi Toke Sawit di Jambi, Motif Dendam karena Kata-Kata Kasar
Terungkapnya aksi Zuhdi Adison bermula saat mayat korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di perkebunan kelapa sawit, dengan luka sayatan di lehernya. Diduga bahwa warga yang berasal dari Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, telah menjadi korban tindak pembunuhan.
“Benar, pelaku ini bekerja di kebun sawit milik korban,” ungkap AKBP Wayan, Rabu (29/11/2023).
Wayan menyatakan bahwa motif di balik tindakan pembunuhan ini adalah kemarahan pelaku akibat perkataan kasar dan tidak pantas yang diucapkan oleh Mukhlis.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terdapat kata-kata yang melukai perasaannya,” jelasnya.
Akibat dari kata-kata tersebut, kata Wayan, Zuhdi menjadi sangat marah. Pada saat kemarahannya mencapai puncaknya, pelaku melancarkan aksinya ketika melihat korban sedang sarapan sendirian di kebunnya.
Zuhdi mengayunkan kayu ke kepala Mukhlis sebanyak tiga kali, membuatnya langsung jatuh dan kehilangan kesadaran. Tanpa puas sampai di situ, Zuhdi kemudian mengambil sebilah parang dan menghujamkan ke leher korban dari belakang.
“Motifnya adalah rasa sakit hati, dan pelaku melibas korban dengan kejam, tidak hanya memukul, tapi juga membacok leher korban hingga nyaris terputus,” jelas Wayan.
Baca Juga: Heboh Alif Teega Nikahi Karyawan saat Istrinya Sedang Hamil Anak Ketiga
Setelah peristiwa itu, Zuhdi melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada akhirnya, polisi berhasil menangkapnya pada siang hari Selasa (28/11).
“Ia melarikan diri ke rumah orang tuanya di Tanjung Jabung Barat, dan kami berhasil menangkapnya,” tambahnya.
Mukhlis, yang berusia 58 tahun, ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di wilayah perkebunan kelapa sawit dengan lehernya yang tergorok. Diduga, ia adalah korban pembunuhan, seorang warga dari Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Jenazah Mukhlis ditemukan pada hari Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan PT Regunas Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. (*)