Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Politik
Yusril Ihza Mahendra klaim KPU tak langgar etik dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024, berdasarkan Putusan MK dan prinsip kepastian hukum.

Yusril Ihza Mahendra klaim KPU tak langgar etik dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024, berdasarkan Putusan MK dan prinsip kepastian hukum.

Yusril Ihza Mahendra Klaim KPU Tak Langgar Etik dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Widya Sanari Widya Sanari
25 Desember 2023 | 01:13 WIB
in Politik

BARAK.ID – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak adanya pelanggaran etik dalam proses pencalonan Gibran sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024. Penegasan ini muncul sebagai tanggapan atas laporan yang diajukan oleh Demas Brian Sicaksono, PH Hariyanto dan Rumondang Damanik kepada Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP), yang mulai bersidang pada Jumat, 22 Desember 2024.

Yusril Ihza Mahendra Klaim KPU Tak Langgar Etik dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Laporan tersebut menuding Komisioner KPU telah melanggar etik dengan memperbolehkan Gibran mengikuti tahapan pencalonan, mengabaikan aturan usia minimal 40 tahun yang tertuang dalam PKPU. Namun, Yusril berpendapat bahwa KPU bergerak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2024, yang menginterpretasikan usia capres dan cawapres bisa di bawah 40 tahun jika calon tersebut pernah atau sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui Pemilu atau Pilkada.

Yusril menekankan bahwa keputusan MK, yang berdasarkan Pasal 24C UUD 1945 bersifat final dan mengikat, telah mengubah norma Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, KPU bertindak sesuai dengan prinsip kepastian hukum, mengikuti Putusan MK yang lebih tinggi dari PKPU.

Menurut Yusril, tindakan KPU yang mengabaikan PKPU demi mengikuti Putusan MK justru menghindari pelanggaran etik. Jika KPU mengikuti PKPU dan mengabaikan Putusan MK, itu akan dianggap melanggar prinsip kepastian hukum sesuai dengan Pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017, yang bisa berujung pada pemecatan oleh DKPP.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: DKPPGibranKPUPelanggaran EtikPencalonan CawapresPilpres 2024Prabowo-GibranPrinsip Kepastian HukumPutusan MKYusril Ihza Mahendra
Share63Tweet39SendShare

Baca Juga

Ganjar Pranowo anggap suara Prabowo-Gibran 0 di semua daerah, menggugat hasil Pilpres 2024 di MK.
Nasional

Ganjar Pranowo Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah

26 Maret 2024 | 17:43 WIB

BARAK.ID - Ganjar Pranowo, bersama pasangannya Mahfud Md, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu Presiden 2024. Ganjar...

Lebih Lengkap
Gugatan diskualifikasi disampaikan rival Prabowo-Gibran. Gus Miftah berikan tanggapan terhadap proses dan kritik tersebut.
Nasional

Gus Miftah Tanggapi Permintaan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

26 Maret 2024 | 17:21 WIB

BARAK.ID - Pascapemilihan presiden Indonesia 2024, permintaan diskualifikasi yang diajukan terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian...

Lebih Lengkap
Gibran Rakabuming menerima nasihat setelah pernyataannya tentang pemilu diulang sampai jagoan menang, menunjukkan kesiapannya belajar.
Nasional

Ucap ‘Pemilu Diulang Sampai Jagoan Menang’, Gibran Dapat Nasihat dari Gus Miftah

26 Maret 2024 | 17:14 WIB

BARAK.ID - Gibran Rakabuming Raka, Cawapres terpilih dan putra sulung Presiden Joko Widodo, mendapati dirinya dalam sorotan setelah membuat pernyataan...

Lebih Lengkap
Tanggapan Gus Miftah dan Yusril Ihza Mahendra menyikapi dua pasangan capres-cawapres menggugat hasil Pilpres 2024.
Nasional

Tanggapan Gus Miftah dan Yusril Ihza Mahendra Soal Dua Pasangan Capres-Cawapres Menggugat Hasil Pilpres 2024

26 Maret 2024 | 17:02 WIB

BARAK.ID - Pasca-pemilihan presiden Indonesia 2024, permintaan diskualifikasi terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pusat perhatian. Tanggapan Gus Miftah...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com