BARAK.ID – Jajaran Polresta Sleman baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penyekapan yang melibatkan seorang wanita berinisial H (39), yang ternyata merupakan residivis dalam kasus perdagangan manusia (TPPO) sejak tahun 2017.
Wanita Sekap Wanita di Jogja, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Trafficking
H ditangkap karena menahan dan menyekap seorang wanita inisial I (42) warga Kota Jogja, terkait utang Rp 2 juta yang melonjak menjadi Rp 28 juta.
AKP Riski Adrian dari Polresta Sleman mengkonfirmasi status pelaku sebagai residivis dalam konferensi pers pada Senin, 15 Januari 2024.
Menurut keterangan dari polisi, kasus ini juga tengah diinvestigasi untuk menentukan keterkaitannya dengan TPPO, karena korban ditemukan bersama tiga orang lainnya di tempat penyekapan.
“Kami sedang menyelidiki kemungkinan kasus ini termasuk dalam TPPO,” ungkap Adrian.
Baca Juga: Wanita di Jogja Disekap Akibat Gagal Membayar Bunga Utang yang Melonjak Drastis
Dalam kasus ini, polisi menyita KTP dan akta kelahiran korban sebagai barang bukti.
H terancam hukuman penjara selama delapan tahun sesuai Pasal 333 ayat 1 KUHP.
Cerita di Balik Penyekapan
Korban H menceritakan kepada polisi bahwa kasus penyekapan bermula dari masalah utang.
Ia awalnya meminjam Rp 2 juta pada Desember 2022 dan telah mencicil Rp 1,7 juta.
Namun, pada November 2023, tuntutan pembayaran membengkak menjadi Rp 28 juta.
“Korban terkejut dengan jumlah itu karena ia sudah membayar sebagian,” kata Adrian.
Pelaku diketahui meminjamkan uang dengan modus koperasi palsu, dengan syarat yang tidak rumit, hanya memerlukan KTP dan akta kelahiran.
“Namun masalahnya terletak pada bunga pinjaman yang berlipat ganda,” tambah Adrian.
Baca Juga
Desa Sukolilo Disebut Sarang Penadah Mobil Pasca Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dimassa
BARAK.ID - Desa Sukolilo di Pati kembali menjadi sorotan setelah diduga menjadi lokasi penadahan mobil rental. Desa Sukolilo Disebut Sarang...
Lebih LengkapPolda Kalsel Tegas Tangani Kasus Miming Si Pengendali Narkoba dari Jarak Jauh
BARAK.ID - Di tengah upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah...
Lebih LengkapPegi Setiawan Dituding Memainkan Trik Licik: Geleng Kepala Saat Pemaparan Kasus Pembunuhan Vina
BARAK.ID - Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama alias Perong, menjadi pusat perhatian publik dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita...
Lebih LengkapPegi Setiawan Dijadikan Kambing Hitam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?
BARAK.ID - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky alias Eky yang terjadi pada tahun 2016 kembali mencuat...
Lebih Lengkap