MEDAN, BARAK.ID – Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, bersama seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara berkumpul di Grand Mercure Maha Cipta Medan, Rabu (27/09/2023). Tujuannya tidak lain adalah untuk menandatangani Deklarasi Pemilu Damai, sebuah langkah besar dalam menghadapi Pemilihan Umum serentak 2024.
Para Pemimpin Sumut Deklarasi Pemilu Damai
Deklarasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Legislatif dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Bertindak sebagai tuan rumah, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, menyampaikan bahwa kondisi politik di provinsi ini berlangsung dalam suasana yang kondusif. Dengan nada penuh harapan, mantan Pangdam I/BB itu menegaskan bahwa perbedaan yang ada justru semakin mematangkan demokrasi di Sumut.
Baca Juga: JUMPA LISA PiL: Wali Kota dan Warga Gotong-Royong untuk Pematang Siantar Bersih
“Alhamdulillah, Sumut kondusif. Kita berharap kondisi ini terus terjaga dengan masyarakat yang semakin dewasa menyikapi perbedaan yang ada,” ucap Hassanudin.
Mengedepankan keharmonisan yang selama ini terjalin di Sumatera Utara, Hassanudin mengajak semua elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, khususnya menjelang Pemilu. “Kemajemukan kita merupakan kekayaan yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa pemantauan situasi perpolitikan menjadi salah satu fokus utama. Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan informasi terbaru. “Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas perpolitikan di Sumut,” kata Ardan Noor.
Deklarasi Pemilu Damai ini bukan hanya dihadiri oleh kepala daerah saja. Sejumlah instansi pemerintah, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda Sumut dan kabupaten/kota turut andil dalam acara ini.
Empat poin utama yang menjadi tonggak Deklarasi Pemilu Damai tersebut antara lain:
- Mewujudkan pemilu yang demokratis dengan prinsip-prinsip dasar yang jujur dan adil.
- Menyelenggarakan Pemilu yang aman dan damai, dimana semua pihak diharapkan menjunjung tinggi etika dan martabat bangsa.
- Mengedepankan kualitas dalam Pemilu dengan mendorong pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, bebas dari hoax dan politisasi uang.
- Menghormati dan menerima hasil Pemilu dengan lapang dada.
Dengan Deklarasi ini, Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk menghadapi Pemilu dengan suasana yang damai dan penuh integritas. Setiap stakeholder berharap deklarasi ini bukan hanya sekedar simbol, melainkan sebuah langkah konkret dalam mewujudkan demokrasi yang matang di tanah Sumut. (*)