BARAK.ID – Menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat kedua Pilpres 2024, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika terjadi teguran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Siap Laporkan KPU ke DKPP atas Evaluasi Aksi Gibran di Debat
Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan hal ini saat diwawancarai wartawan di Bangka, Jakarta Selatan.
Ia berpendapat bahwa aksi Gibran yang membangkitkan semangat pendukungnya tidak melanggar aturan pemilu.
“Saya tidak melihat adanya pelanggaran aturan dalam aksi tersebut. Kalau KPU menegur Gibran, kami siap membawa masalah ini ke DKPP,” ujar Habiburokhman, Sabtu (23/12/2023).
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan evaluasi terkait aksi Gibran yang terjadi saat jeda iklan debat.
Hasyim menambahkan bahwa KPU akan mengingatkan kembali para pasangan calon untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Zulkifli Hasan dan Gibran: Beban Koalisi
KPU berencana menggelar rapat lanjutan dengan tim pasangan calon untuk membahas evaluasi debat.
“Ini adalah tentang komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon sudah dewasa politik untuk memahami apa yang sudah disepakati,” kata Hasyim.
Dalam debat kedua yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Gibran terlihat berinteraksi dengan pendukungnya saat jeda iklan, membangkitkan semangat mereka dengan aksi panggung yang energik.
Para pendukung yang hadir pun merespon dengan antusiasme tinggi. (*)