BARAK.ID – Menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat kedua Pilpres 2024, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika terjadi teguran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Siap Laporkan KPU ke DKPP atas Evaluasi Aksi Gibran di Debat
Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan hal ini saat diwawancarai wartawan di Bangka, Jakarta Selatan.
Ia berpendapat bahwa aksi Gibran yang membangkitkan semangat pendukungnya tidak melanggar aturan pemilu.
“Saya tidak melihat adanya pelanggaran aturan dalam aksi tersebut. Kalau KPU menegur Gibran, kami siap membawa masalah ini ke DKPP,” ujar Habiburokhman, Sabtu (23/12/2023).
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan evaluasi terkait aksi Gibran yang terjadi saat jeda iklan debat.
Hasyim menambahkan bahwa KPU akan mengingatkan kembali para pasangan calon untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.