BARAK.ID – Sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Senin (6/5/2024) siang.
Viral Wanita Dituduh Menculik Anak di Simalingkar, Polisi: Bukan Penculikan!
Video singkat yang menunjukkan penangkapan dua orang diduga penculik anak viral di media sosial, menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tengah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Menurut narasi dalam video yang tersebar luas, penangkapan kedua tersangka terjadi di Jalan Nilam, Perumnas Simalingkar.
Kedua tersangka, seorang pria dan seorang wanita, terlihat dalam kondisi tangan diborgol saat dibawa oleh petugas kepolisian.
Dalam keadaan tersebut, sejumlah warga ikut menyaksikan, bahkan ada yang sesekali memberikan tindakan kekerasan kepada kedua tersangka.
Duduk Perkara
Seorang saksi mata, Edison Sinuraya, memberikan gambaran lebih lanjut tentang insiden ini.
Menurutnya, kegaduhan tersebut berawal ketika seorang pengendara mobil dihadang oleh pengendara sepeda motor.
Seorang wanita kemudian masuk ke mobil tersebut dan membawa seorang anak, yang kemudian berteriak ‘ada penculikan anak’.
Teriakan dari seorang ibu yang tinggal di Jalan Nilam 5 memicu keramaian, dengan warga segera berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut.
“Dugaan awalnya, mereka (tersangka) mengambil anak langsung dari ayunan tanpa sepengetahuan ibunya. Kabarnya, suami dari ibu yang punya anak ini memiliki utang kepada salah seorang tersangka,” jelas Edison, dilansir via Detikcom, Selasa (7/5/2024).
Dia menambahkan bahwa anak tersebut telah dibawa oleh tersangka selama empat hari sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong
Respons Polisi
Namun, respons dari pihak kepolisian menunjukkan perspektif yang berbeda.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, peristiwa ini tidak dapat disebut sebagai penculikan, melainkan sebagai kasus adopsi bayi ilegal.
“Bukan penculikan, (tapi) adopsi bayi ilegal,” ujar Dearma Sinaga.
Polisi juga menyebutkan bahwa ada tiga orang yang diamankan terkait kejadian tersebut, namun mereka masih dalam status pemeriksaan. (*)