Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Viral Bea Cukai Patok Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Impor Senilai Rp 10 Juta

Author: Rini Yosi
22 April 2024 | 22:19 WIB
Rubrik: Peristiwa
Kisruh bea masuk sepatu impor senilai rp 10 juta berujung pengenaan denda rp 31 juta oleh bea cukai.

Kisruh bea masuk sepatu impor senilai Rp 10 juta berujung pengenaan denda Rp 31 juta oleh Bea Cukai.

BARAK.ID – Sebuah polemik bea masuk barang impor kembali mencuat di media sosial.

Viral Bea Cukai Patok Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Impor Senilai Rp 10 Juta

Kali ini, seorang pengguna TikTok mengungkapkan keluhannya terkait bea masuk yang harus dibayarkan untuk sepasang sepatu impor yang dibelinya seharga Rp 10,3 juta.

Dalam video yang beredar, pengunggah menyatakan rasa ketidakpahaman atas penetapan bea masuk sebesar Rp 31,8 juta untuk sepatu bernilai Rp 10,3 juta tersebut.

“Halo Bea Cukai, saya ingin menanyakan dasar penetapan bea masuk yang kalian tetapkan. Saya baru saja membeli sepatu seharga Rp 10,3 juta dengan biaya pengiriman Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 11,5 juta. Namun, bea masuk yang harus saya bayar adalah Rp 31,8 juta. Dari mana perhitungan tersebut berasal?” ujar pemilik akun @sepatu_mahal dalam video yang diunggah, dikutip Barak.id, Senin (22/4/2024).

Berdasarkan perhitungan manual dan dengan menggunakan aplikasi Mobile Beacukai, pengunggah video menilai bea masuk yang seharusnya dibayarkan hanya sebesar Rp 5,8 juta.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan keabsahan penetapan bea masuk yang jauh lebih tinggi dari perkiraan tersebut.

Menanggapi hal ini, Bea Cukai menjelaskan bahwa perusahaan jasa kiriman yang digunakan dalam kasus ini, DHL, telah melaporkan nilai pabean atau CIF (Cost, Insurance, and Freight) produk sebesar US$ 35,37 atau sekitar Rp 562.736.

Informasi tersebut digunakan Bea Cukai sebagai dasar penetapan nilai barang.

“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah US$ 553,61 atau Rp 8.807.935. Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3,” jelas akun resmi @beacukaiRI.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut adalah bea masuk 30% senilai Rp 2.643.000, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% sebesar Rp 1.259.544, Pajak Penghasilan (PPh) impor 20% sebesar Rp 2.290.000, dan Sanksi Administrasi Rp 24.736.000.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Teguhkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024

Sehingga total tagihan yang harus dibayarkan adalah Rp 30.928.544.

“Besaran sanksi administrasi berupa denda dikenakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 pasal 6 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan,” tambah pihak Bea Cukai.

Bea Cukai menyarankan pemilik barang untuk berkonsultasi dengan jasa kiriman yang digunakan, dalam hal ini DHL, selaku kuasa impor barang milik pemilik barang tersebut.

Hal ini mengingat status pemeriksaan serta rincian tagihan dapat diakses secara terbuka dan real time oleh pemilik barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau dengan menghubungi @bravobeacukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai yang menangani paket. (*)

Tags: Bea CukaiImporPajakSepatuSepatu ImporViral

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com