BARAK.ID – Sebuah video seorang pelajar SMP yang diduga melakukan tindakan asusila di kawasan Plengkung, Kota Magelang, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial sejak diunggah pada hari Sabtu (23/3/2024).
Video Pelajar SMP di Magelang Berbuat Mesum pada Siang Hari Viral di Medsos, Sejumlah Pihak Mengecam Penyebar
Kejadian ini memicu beragam reaksi dari masyarakat serta pejabat setempat, menyoroti pentingnya tanggung jawab bersama dalam mendidik anak dan remaja tentang seksualitas dan penggunaan media sosial secara bijak.
Imam Baihaqi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan beberapa warga yang memilih untuk mengabadikan dan menyebarkan video tersebut daripada mengambil langkah-langkah konstruktif.
“Langkah yang lebih tepat adalah memberikan teguran langsung kepada yang bersangkutan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bukan menyebarluaskannya di media sosial,” ujar Imam, dikutip Barak.id, Selasa (26/3/2024) via Kompas.com.
Imam juga menekankan bahwa hal tersebut bisa berdampak negatif pada psikologi dan masa depan anak yang terlibat.
Kecaman serupa datang dari Fida Nastiti, perwakilan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya, yang menyatakan keprihatinannya terhadap kemudahan dengan mana masyarakat mengunggah konten tanpa mempertimbangkan efeknya terhadap psikologi anak.
“Perlu kesadaran lebih besar dalam masyarakat tentang bijak bermedia sosial, terutama ketika berurusan dengan informasi sensitif yang bisa merugikan orang lain,” tutur Fida.
Baca Juga: Hubungan Inses Kakak-Adik di Bengkulu, Korban Menangis dan Memeluk Pelaku yang Menghamilinya 3 Kali
Selain itu, Imam Baihaqi menambahkan bahwa pendidikan seksual merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat secara luas, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Fida Nastiti mendukung pendapat ini, menyerukan agar pendidikan seksual diperkuat sehingga remaja memahami risiko dan tanggung jawab terkait aktivitas seksual.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Magelang, Wiwik Daryanto, mengumumkan rencana untuk memberikan pendampingan psikologis kepada pelajar yang terlibat, guna membantu mereka mengatasi trauma dan mengembalikan kondisi psikologis mereka ke keadaan normal.
“Kami akan segera mengambil langkah untuk mendampingi secara psikologis, guna memastikan kesehatan mental anak kami tetap terjaga,” ucap Wiwik. (*)