BARAK.ID – Gibran Rakabuming Raka, Cawapres terpilih dan putra sulung Presiden Joko Widodo, mendapati dirinya dalam sorotan setelah membuat pernyataan yang memicu diskusi luas buntut dari pernyataannya soal ‘Pemilu Diulang Sampai Jagoan Menang’.
Ucap ‘Pemilu Diulang Sampai Jagoan Menang’, Gibran Dapat Nasihat dari Gus Miftah
Gibran, dengan gaya komunikasinya yang lugas, sempat menyinggung tentang repetisi Pemilu hingga paslon favorit masyarakat memenangkan kontes.
Pernyataan ini, yang tampaknya dibuat dalam konteks gugatan hasil Pemilu 2024, telah memicu beragam respons, termasuk nasihat dari berbagai tokoh.
Gus Miftah, seorang pendakwah terkemuka, mengungkapkan bahwa Gibran telah menerima nasihat konstruktif dari sejumlah tokoh penting sebagai reaksi atas pernyataannya tersebut.
Dalam pertemuan yang diadakan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, pada Selasa, 26 Maret 2024, Gus Miftah membagikan bagaimana Gibran merespons masukan yang diberikan.
“Gibran banyak dinasihati oleh beberapa tokoh agar tidak memberikan kesan yang tidak diinginkan melalui pernyataannya, dan beliau dengan terbuka menerima masukan tersebut,” kata Gus Miftah.
Kemampuan Gibran untuk menerima kritik dan saran dipandang sebagai sikap matang dan pembelajaran bagi sosok muda yang tengah berada di panggung politik nasional.
“Hal ini menunjukkan bahwa Gibran adalah sosok yang tidak hanya terbuka terhadap pembelajaran tetapi juga berkomitmen untuk terus berkembang,” tambah Gus Miftah, menekankan pada karakter belajar yang dimiliki Gibran.
Kontroversi ini berawal dari komentar Gibran mengenai gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka meminta pemilu diulang tanpa keterlibatan Prabowo-Gibran, memicu Gibran untuk mempertanyakan logika di balik permintaan repetisi pemilu hingga kemenangan dicapai oleh pihak penggugat.
Gibran, dengan nada yang mencerminkan keterbukaannya terhadap proses hukum yang berlaku, mengatakan, “Kalau ada yang kurang berkenan dengan proses yang ada, silakan untuk mengikuti jalur hukum yang telah disediakan. Kami terbuka terhadap setiap proses hukum yang ingin ditempuh.”
Ini menegaskan sikap Gibran yang tidak menentang adanya gugatan hukum namun mempertanyakan prinsip di balik permintaan untuk mengulangi pemilu secara terus-menerus. (*)