JAKARTA, BARAK.ID – Kericuhan pecah di tengah aksi demonstrasi yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/11/2023). Kejadian ini menciptakan ketegangan di antara massa buruh dan seorang individu yang diduga sebagai provokator.
Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024, Demo Buruh di Balai Kota Ricuh
Para massa buruh terlihat mendorong dan berusaha menyerang seorang pria berbaju hitam yang diduga telah menyusup di antara mereka dan mengambil gambar wajah peserta demo dari jarak dekat. Teriakan dan ancaman pun dilontarkan oleh massa aksi terhadap pria tersebut.
Tidak berlangsung lama, polisi yang berjaga di lokasi langsung mengintervensi situasi dan menghentikan potensi kerusuhan tersebut. Beberapa buruh diminta kembali bergabung dengan barisan massa aksi, sementara pria yang hampir menjadi korban pengeroyokan diminta menjauh dan bergabung dengan petugas kepolisian.
Saat ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan menetapkan UMP 2024 setelah menerima tiga rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI. Dewan tersebut menghadapi perbedaan pandangan antara unsur pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengenai besaran UMP yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Penggunaan Material Keramik di Jalan Sudirman Medan Picu Kecelakaan Beruntun
Namun, perbedaan yang mencolok adalah nilai variabel alfa yang diajukan oleh kedua pihak. Variabel alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan memiliki rentang nilai antara 0,1 hingga 0,3. Apindo mengusulkan alfa sebesar 0,2, yang akan mengakibatkan UMP DKI naik menjadi Rp 5.043.000, sementara Pemprov DKI mengusulkan alfa sebesar 0,3, dengan UMP sebesar Rp 5.063.000.
Sementara itu, unsur serikat buruh menolak penetapan UMP sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 dan mengusulkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen menjadi Rp 5,6 juta, sejalan dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta. (*)