BARAK.ID – Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi sorotan publik.
Terpidana Kasus Vina Cirebon Korban Salah Tangkap? Jogi Nainggolan: Direkayasa Sejak Penyelidikan
Kuasa hukum delapan terpidana dalam kasus ini menilai adanya kejanggalan dan rekayasa oleh pihak penyidik dalam penanganan perkara tersebut.
Jogi Nainggolan, salah satu kuasa hukum terpidana, mengungkapkan bahwa proses persidangan menunjukkan kedelapan kliennya tidak mengenal kedua korban.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa salah satu terpidana tidak mengenal tujuh terpidana lainnya.
Baca Juga: Salah Satu DPO Pembunuh Vina, Anak Mantan Bupati? Hotman Paris: Jemput Sekarang, Sita Semua!
“Rifaldi alias Ucil sebenarnya terjerat kasus kepemilikan senjata tajam. Namun, kasus itu diubah menjadi keterlibatan dalam pembunuhan Vina dan Eki,” ujar Jogi di kantor Peradi Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
“Kami tanya kepada lima klien kami, apakah mereka kenal dengan Rifaldi Ucil? Jawabannya tidak. Ini lucu, klien kami disatukan dalam satu kasus padahal mereka berbeda,” tambah Jogi.
Salah satu kliennya, Sudirman, dalam persidangan mengaku tidak mengenal terdakwa lainnya.
“Dalam persidangan, Sudirman ditanya apakah kenal dengan Rifaldi? Jawabannya tidak. Namun, narasi yang berkembang di media adalah bahwa klien kami kenal dengan DPO, padahal mereka tidak kenal,” tambah Jogi.
Baca Juga: Andi Anak Mantan Bupati Dituding Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jogi menegaskan ada rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh petugas kepolisian.
“Ketika saya diberi kesempatan berbicara, saya katakan ini kasus rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota. Dari awal persidangan jelas ini semua bohong,” tegasnya.
Selain itu, Jogi menilai petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap terhadap pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
“Jangan mengorbankan anak orang lain yang tidak mampu dan tidak mungkin melakukan perlawanan. Mereka jadi korban dari sebuah proses hukum yang salah, jelas ini salah tangkap,” ucapnya.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar melalui film “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Petugas kepolisian masih mengejar tiga pelaku pembunuhan yang saat ini masuk DPO.
Jogi Nainggolan menyatakan bahwa kasus kematian tersebut telah direkayasa sejak tahap penyelidikan di Polres Cirebon Kota.
Menurut Nainggolan, kedelapan terpidana merupakan korban salah tangkap akibat informasi yang tidak benar yang diterima Polresta Cirebon pada malam kejadian.
Baca Juga: Janggal! Polisi Terbitkan 3 DPO Tanpa Wajah Pembunuh Vina Cirebon Usai Disindir Lewat Film
Penangkapan terhadap kliennya dilakukan oleh ayah Eki, Ipda Rudiana, yang saat itu menjabat sebagai KBO Satuan Narkoba.
Rudiana bertindak berdasarkan informasi bahwa anaknya menjadi korban dan langsung mencari pelaku, meskipun ia bukan bagian dari Satreskrim.
Rudiana mendapatkan informasi dari dua karyawan cuci mobil, Aeb dan Dede, yang memberikan keterangan salah bahwa sekelompok anak muda yang berkumpul diduga menjadi penyebab kematian Eki.
“Rudiana kemungkinan besar melakukan penangkapan terhadap mereka tanpa bukti dan surat penangkapan karena ia berada di unit narkoba, bukan unit yang seharusnya menangani kasus ini,” kata Jogi.
Jogi menegaskan kliennya tidak berada di lokasi pembunuhan pada malam kejadian, melainkan sedang berkumpul dan berpindah dari gang depan rumah Nining ke depan rumah ketua RT.
Ia juga menyatakan bahwa kliennya hanya buruh bangunan dan bukan bagian dari geng motor, berbeda dengan Eki yang terlibat dalam geng motor.
“Klien kami adalah buruh kasar dan buruh bangunan yang tidak tergabung dalam geng motor,” ucapnya.
Jogi menambahkan bahwa karena kliennya adalah korban salah tangkap, mereka tidak mengenal korban maupun tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Nama-nama dalam berkas perkara tersebut tidak dikenal oleh klien kami, apalagi korban. Jadi tuduhan terhadap klien kami tidak berdasar,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri telah mengirimkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga tersangka yang masuk dalam DPO terkait kasus pembunuhan ini.
“Kami turunkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (16/5/2024).
Vina, yang saat itu duduk di bangku kelas 2 SMK, dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.
Vina ditemukan tewas bersama pacarnya Eki di trotoar jalan.
Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, tetapi setelah penyelidikan lebih lanjut, Vina dan kekasihnya ternyata adalah korban pembunuhan. (*)