BARAK.ID – Terkait dugaan maraknya peredaran narkoba dan aktivitas penipuan online alias parengkol yang dilakukan oleh sejumlah napi di Lapas Kelas IIA Pancurbatu, hingga saat ini Kalapas dan KPLP, bahkan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) masih memilih untuk bungkam.
Terkait Dugaan Peredaran Narkoba dan Parengkol di Lapas Pancur Batu, Kalapas-KPLP Memilih Bungkam
Hingga Rabu (5/6/2024), pihak terkait tersebut tidak memberikan tanggapan sama sekali terkait aktifitas ilegal yang di lakukan oleh sejumlah napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Baca Juga: Napi Lapas Kelas IIA Pancur Batu Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba
Sebelumnya di beritakan, seorang napi di Lapas Kelas IIA Pancurbatu disebut -sebut sebagai bos peredaran narkoba khusus di dalam Lapas.
Napi yang bernama panggilan Iwan Brekele, berpenghuni di Blok Sejahtera, Kamar 20, Lantai 3, Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
“Informasi tambahannya Iwan Brekele itu yang pengganti bendera narkoba sabu dan inex. Evi Hendri alias Epik tangan kanannya Iwan brekele yang jualan sabu didalam lapas itu,” kata sumber informasi yang juga salah satu napi di Lapas tersebut kepada Barak.id, Rabu, (5/6/2024).
Selain Iwan Brekele yang diduga bandar barkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pancurbatu itu, ada juga disebut-sebut beberapa napi melakukan aktivitas penipuan online atau pekerja parengkol.
Napi tersebut bebas melakukan aktivitas penipuan onlinenya melalui telepon seluler.
“Untuk lodes atau parengkol di kamar 14, kamar 1, kamar 20, kamar 1 Blok Dame. Sama kamar 4 Blok Dame ketua,” ujar sumber menambahkan. (*)