BARAK.ID – Terkait dugaan maraknya peredaran narkoba dan aktivitas penipuan online alias parengkol yang dilakukan oleh sejumlah napi di Lapas Kelas IIA Pancurbatu, hingga saat ini Kalapas dan KPLP, bahkan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) masih memilih untuk bungkam.
Terkait Dugaan Peredaran Narkoba dan Parengkol di Lapas Pancur Batu, Kalapas-KPLP Memilih Bungkam
Hingga Rabu (5/6/2024), pihak terkait tersebut tidak memberikan tanggapan sama sekali terkait aktifitas ilegal yang di lakukan oleh sejumlah napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Baca Juga: Napi Lapas Kelas IIA Pancur Batu Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba
Sebelumnya di beritakan, seorang napi di Lapas Kelas IIA Pancurbatu disebut -sebut sebagai bos peredaran narkoba khusus di dalam Lapas.
Napi yang bernama panggilan Iwan Brekele, berpenghuni di Blok Sejahtera, Kamar 20, Lantai 3, Lapas Kelas IIA Pancur Batu.