BARAK.ID – Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26) warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapanuli Tengah – Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur.
Tandai Mukanya! Hendri Cahaya Putra Jadi Buronan, Korbannya 30 Anak Laki-laki di Tapteng!
Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26) yang diduga menjadi dalang di balik tindakan keji kasus dugaan pencabulan dan sodomi yang menimpa sekitar 30 anak laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Begini Modus Hendri Cahaya Putra, Predator 30 Anak di Tapteng Melancarkan Aksinya!
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, tetapi ia memastikan bahwa pihak kepolisian sedang berupaya untuk menangkap tersangka.
“Masih dalam proses lidik. (Terlapor) sedang dilakukan pencarian,” ungkap Kapolres Basa, dikutip Barak.id dari detikSumut, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, Abdul Ali Simatupang, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada sekitar 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban perbuatan HCP. Para korban ini berusia sekitar 7-14 tahun.
Baca Juga: Hendri Cahaya Putra Cabuli 30 Anak di Tapteng Masih Berkeliaran! Ini Ciri-Cirinya…
“Total sementara ada sekitar 30 orang,” kata Abdul Ali saat dihubungi oleh detikSumut pada Kamis (23/11).
Abdul Ali menjelaskan bahwa para korban tersebar di dua desa yang berbeda. Dugaan aksi pencabulan dan sodomi ini dikabarkan telah berlangsung dalam kurun waktu dua tahun terakhir.