Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Tampang lukman dolok saribu yang ditangkap atas video viral menghina nabi muhammad dan seruan pembantaian terhadap warga indonesia.

Lukman Dolok Saribu ditangkap atas video viral yang menghina Nabi Muhammad dan seruan pembantaian oleh Israel terhadap warga Indonesia.

Tampang Lukman Dolok Saribu, Ditahan Poldasu Atas Seruan Pembantaian WNI dan Dugaan Ujaran Kebencian

Rini Yosi Author: Rini Yosi
27 November 2023 | 20:35 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Lukman Dolok Saribu (57), warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara, ditahan oleh kepolisian setelah video dugaan kebencian yang dibuatnya menyebar dan viral. Dalam video tersebut, Lukman diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel untuk membantai warga Indonesia di Palestina.

Tampang Lukman Dolok Saribu, Ditahan Atas Seruan Pembantaian WNI dan Dugaan Ujaran Kebencian

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Toba oleh jajaran Polda Sumatera Utara. Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan bahwa Lukman kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Video yang berisi ujaran kebencian ini, menurut Hadi, mengandung muatan sensitif dan tidak seharusnya disebarluaskan.

Baca Juga: Lukman Dolok Saribu Ditangkap Polres Toba Setelah Minta Israel Bantai WNI di Palestina dan Hina Nabi Muhammad

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Lukman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 156a KUHPidana serta Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut, menyatakan bahwa tersangka saat ini ditahan di Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lukman, yang bekerja sebagai sopir truk di Sorong, Papua Barat, baru-baru ini kembali ke Kabupaten Toba. Video yang menjadi sumber kontroversi ini direkam di sebuah kedai di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan. Dalam video tersebut, Lukman terlihat mengenakan baju berwarna kuning dan secara eksplisit meminta Israel untuk menghabisi warga Indonesia yang berada di Palestina, termasuk mereka yang berada di rumah sakit.

Tidak hanya itu, dia juga terdengar menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata yang tidak pantas. Video ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa video tersebut diunggah oleh Lukman ke platform Snack Video. Setelah mengetahui video tersebut viral, keluarga Lukman mendesaknya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. Lukman kemudian dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Agung Setya Imam Effendi menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih menyelidiki motif di balik perekaman dan penyebaran video tersebut. Kondisi mental Lukman juga sedang diperiksa, termasuk tes urine untuk mengetahui apakah dia berada di bawah pengaruh narkoba, yang hasilnya dinyatakan negatif.

Baca Juga: Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Lukman Dolok Saribu Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut guna menghindari perpecahan sosial. Lukman Dolok Saribu kini menghadapi proses hukum yang serius atas tindakannya, dengan konsekuensi hukum yang berpotensi berat menanti. (*)

Tags: IsraelLukman Dolok SaribuPalestinaPembantaianPenangkapanPenghinaanPolda Sumatera UtaraPolda SumutUjaran KebencianVideo ViralWarga IndonesiaWarga Negara Indonesia (WNI)

Berita Terkait

Quick response code indonesian standard atau qris lintas negara dapat digunakan di jepang dan tiongkok per tanggal 17 agustus 2025.
Finansial

QRIS Lintas Negara 2025, Bisa Digunakan di Jepang dan Tiongkok Mulai 17 Agustus

Author: Noura Thaneesa
26 Mei 2025 | 02:22 WIB

BARAK.ID - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital berbasis kode QR, yakni Quick Response Code Indonesian...

Read moreDetails
Penyebar video "drakula simalungun" dilaporkan ke polda sumut: bermuatan ujaran kebencian dan hoax
Regional

Penyebar Video “Drakula Simalungun” Dilaporkan ke Polda Sumut: Bermuatan Ujaran Kebencian dan HOAX

Author: Syarif Husein
8 November 2024 | 14:01 WIB

BARAK.ID – Sebuah video berisi dugaan ujaran kebencian dan tuduhan keji tentang "Dinasti Drakula Penghisap Darah Simalungun" telah menjadi sorotan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com