BARAK.ID – Amrin AL Rasyid Pane (20), warga Lingkungan Jonggol Jae, Kelurahan Arse Nauli, Arse, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi tersangka kasus pembunuhan Rianti Agnesia, yang terjadi di sebuah rumah kos di pada Jumat, (3/5/2024), sekitar pukul 03.00 Wita.
Tampang Amrin AL Rasyid Pane, Pembunuh Rianti Agnesia di Bali, Ternyata Warga Tapsel!
Informasi dihimpun, Amrin tega menghabisi nyawa ‘Cewek MiChat’ tersebut lantaran kesal terhadap permintaan bayaran lebih dari korban, yang merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan korban bernama Rianti Agnesia, wanita asal Bogor, Jawa Barat.
Rianti kehilangan nyawanya akibat tindakan sadis Amrin.
Pisau dapur menjadi senjata yang digunakan Amrin untuk menggorok leher dan menikam tubuh korban berulang kali hingga nyawanya terenggut.
Detail kejadian ini diungkapkan oleh AKP Sukadi, yang menyampaikan kronologi kejadian dengan lugas.
“Kejadian tragis ini bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban melalui aplikasi,” beber AKP Sukadi, dikutip Jumat (3/5/2024).
Dipaparkan AKP Sukadi, awalnya, pelaku dan korban sepakat untuk tarif layanan PSK sebesar Rp. 500.000.
Namun, situasi menjadi tegang ketika korban menuntut pembayaran tambahan hingga Rp. 1.000.000.
Ketegangan semakin menjadi ketika korban mengancam akan memanggil kekasihnya dan rekan-rekannya ke lokasi.
Amrin, yang tak bisa menerima tuntutan korban, melampiaskan kemarahannya dengan cara yang mengerikan.
Dia menggorok leher korban dengan pisau dapur, sementara korban masih berusaha melawan dengan berteriak.
Upaya korban untuk bertahan terus berlanjut, namun sia-sia karena mulutnya dibungkam oleh tangan Amrin.