BARAK.ID –Kasus pembunuhan seorang wanita hamil yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap kisah tragis sebuah hubungan gelap yang berujung petaka.
Tampang Agustami Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading, 3 Tahun Jalin Hubungan Gelap dengan Ristia Ningsih
Korban, Ristia Ningsih (34), ternyata telah menjalin hubungan terlarang dengan tersangka, Agustami, selama tiga tahun terakhir.
Hubungan tersembunyi ini akhirnya berbuah kehamilan yang tidak diinginkan oleh sang pelaku.
Mengutip keterangan Kompol Maulana Mukarom, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading,
“Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih tiga tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali,” terang Kompol Maulana Mukarom, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Selasa (23/4/2024).
Namun, kehamilan yang terjadi di luar ikatan pernikahan ini justru membuat Agustami merasa malu dan enggan bertanggung jawab.
“Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku sendiri,” ungkap Mukarom.
Bahkan, pelaku menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan.
Keduanya berasal dari Lampung, dan dalam perjalanan menuju Jakarta, kondisi korban sudah mulai memburuk.
“Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini, korban sudah mengalami pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa korban sedang pendarahan,” papar Mukarom.