BARAK.ID – Sopir tabrak lari maut tewaskan dua orang di kota Siantar pada Kamis (2/5/2024) dini hari lalu, positif narkotika jenis sabu dan ternyata masih di bawah umur.
Tabrak Lari di Siantar Tewaskan 2 Orang: Sopir Maut Masih di Bawah Umur dan Positif Sabu!
Tabrakan yang mengakibatkan dua orang tewas dan satu orang luka berat terjadi di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BK 1255 WAC menjadi bahan perhatian setelah berhasil diamankan oleh Tim khusus Polres Siantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan bahwa pengemudi mobil tersebut adalah seorang remaja berusia di bawah 17 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial AS (16).
“Supir atau pengemudi mobil Ayla itu berinisial AS warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar,” ungkap AKBP Yogen dalam konferensi pers, didampingi Wakapolres KOMPOL Ahmad Wahyudi dan Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom, Jumat (10/5/2024).
Adapun kronologi kejadian, disampaikan Kapolres Yogen, bermula ketika Aditya Syahputra (19), M Junaidi (19), dan Al Syahputra Sitanggang (20), yang baru selesai bekerja di salah satu warung tenda, beristirahat di pinggir jalan.
Tak disangka, sebuah mobil Daihatsu Ayla hitam tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam ketiga korban tersebut.
Akibatnya, Aditya terpental dari sepeda motor dan mengalami luka berat, sementara M Junaidi dan Al Syahputra terseret mobil tersebut.
“M Junaidi terseret sekitar 12 meter dan Al Syahputra terseret sekitar 1 kilometer sehingga kedua korban tersebut meninggal dunia di tempat,” jelas Kapolres.
Tim khusus dari Polres Siantar dibentuk untuk melacak keberadaan mobil Ayla dan pelaku tabrak lari.
Setelah dua hari pencarian, mobil tersebut berhasil ditemukan.
Identitas pengemudi, AS, pun terungkap setelah tim melakukan pengembangan.
“Pada Selasa (7/5/2024) pelaku AS diserahkan keluarganya ke Polsek Siantar Marihat kemudian dijemput Tim Polres Siantar dan hingga saat ini pelaku AS dalam tahap penyidikan,” tambah AKBP Yogen.
Pelaku AS, yang diketahui masih di bawah umur, ternyata juga terlibat dalam penggunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku AS merupakan anak dibawah umur yang berusia 16 tahun 6 bulan. Didapati pelaku AS positif menggunakan/konsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres.
Meskipun masih di bawah umur, pelaku AS tidak bisa terhindar dari proses hukum.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku tidak dapat ditahan.
Namun, karena terbukti menggunakan narkotika, pelaku bisa dituntut hingga 12 tahun penjara.
“Urine pelaku AS positif sabu dan Pelaku AS ditahan,” pungkas AKBP Yogen.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam kecelakaan mengerikan itu menjadi viral di media sosial Facebook.
Baca Juga: Viral Korban Tabrak Lari di Siantar Terseret Hingga 1 Kilometer di Kolong Mobil
Dalam rekaman itu, dinarasikan, korban dan dua temannya duduk santai di pinggir jalan sebelum tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil.
“Kejadian tabrak lari mobil Agya warna hitam… dua meninggal satu sedang dirawat di rumah sakit… yang meninggal di tempat: 1 di (depan) Nommensen Siantar… yang satunya diseret-seret dari Nommensen sampai Jalan Patuan Anggi dekat rel kereta api… Sungguh tidak berperikemanusiaan… Semoga cepat tertangkap pelakunya,” demikian narasi dalam video yang dikutip oleh Barak.id pada Kamis (2/5/2024).
Insiden tabrak lari itu menyebabkan dua korban meninggal dunia di tempat, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka parah.
Ketiganya adalah Aditya Syahputra (19), M. Junaidi (19), dan Al Syahputra Sitanggang (20), pekerja di sebuah rumah makan seafood di Jalan Gereja dan Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Seret Korban Sejauh 1 Kilometer di Kolong Mobil Akhirnya Ditangkap
Mereka baru saja menyelesaikan shift kerja ketika kecelakaan itu terjadi.
Seorang saksi mata, Dimas, menceritakan bagaimana mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan oleng sebelum menabrak korban.
“Saya melihat mobil melaju kencang dan oleng. Beberapa orang mencoba mengejar mobil itu namun tidak berhasil,” ujarnya. (*)